Berita Buleleng
Hari ke Delapan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Buleleng Masih Sepi
Hingga hari ke delapan atau tepatnya pada Senin 8 Mei 2023 pukul 16.00 Wita Pendaftaran Bacaleg Pemilu 202, Kantor KPU Buleleng terpantau masih sepi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Hingga hari ke delapan atau tepatnya pada Senin 8 Mei 2023 pukul 16.00 Wita, Kantor KPU Buleleng masih sepi.
Belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilu serentak 2024.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, sepinya pendaftaran ini terjadi lantaran masing-masing internal parpol masih menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Pihaknya bahkan telah menyiapkan tim helpdesk yang bertugas khusus untuk memberikan informasi kepada parpol terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam pendaftaran ini.
"Ada beberapa pengurus partai yang datang, tapi bukan mendaftar melainkan hanya melakukan koordinasi dan konsultasi. Kami sifatnya hanya menunggu dan melayani, silahkan masing-masing parpol melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Pendaftaran tetap kami buka sejak tanggal 1 sampai 14 Mei," jelasnya.
Dudhi menyebut pihaknya telah menyiapkan diri apabila pendaftaran nantinya membludak saat detik-detik terakhir penutupan.
Proses pendaftaran pun dipastikan tidak membutuhkan waktu lama, sebab petugas KPU tinggal menginput data caleg yang didaftarkan oleh masing-masing parpolnya melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kalau membludak apa boleh buat. Kalau semua persyaratan sudah dilengkapi oleh parpol proses pendaftarannya cepat kok. Hanya kami imbau untuk parpol yang ingin melakukan ceremonial saat mendaftar agar diinformasikan jauh hari kepada kami, sehingga kami bisa berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub Buleleng untuk pengamanan," tandasnya.
Baca juga: DPW PKS Bali Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar ke KPU Bali, Isi 100 Persen Kuota DCS di 4 Dapil
Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng, Made Suparjo menyebut pendaftaran bacaleg rencananya akan dilakukan pihaknya pada Rabu 10 Mei 2023 pukul 11.00 Wita.
Ada 45 bacaleg yang akan didaftarkan, sesuai kuota maksimal yang diberikan oleh KPU.
Hanya saja dari 45 bacaleg itu, Suparjo masih enggan menyebutkan berapa orang diantaranya yang new comer atau pendatang baru.
"Pendaftarannya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, sesuai arahan pusat," singkatnya. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.