Pemilu 2024
DPW PKS Bali Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar ke KPU Bali, Isi 100 Persen Kuota DCS di 4 Dapil
DPW PKS Bali menyambangi KPU Bali pada Senin 8 Mei 2023 guna menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPW PKS Bali menyambangi KPU Bali pada Senin 8 Mei 2023 guna menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
DPW PKS Bali yang hadir sekitar pukul 16.00 Wita itu diwakili oleh Sekretaris DPW PKS Bali, Zulrachmad Lonthor.
Pasalnya, PKS Bali menjadi partai politik pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali guna mendaftarkan para bacalegnya yang akan berlaga memperebutkan kursi DPRD Bali pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Zulrachmad menuturkan, pendaftaran oleh DPW PKS Bali hari ini merupakan bagian dari pendaftaran serentak yang dilakukan oleh DPW PKS se-Indonesia.
“Jadi seperti yang sudah menjadi komitmen kami, inginnya Partai Keadilan Sejahtera melakukan pendaftaran serentak di 8 Mei 2023.”
“Hari ini kami mengajukan proses pendaftaran bakal calon sesuai tahapan,” ungkap Zulrachmad kepada Tribun Bali.
8 Mei 2023 dipilih sebagai hari pendaftaran lantaran momentum dan adanya kesamaan dengan nomor urut PKS.
Diketahui, PKS memperoleh nomor urut 8 pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, pendaftaran yang dilakukan pada pertengahan masa pendaftaran itu guna mengantisipasi jika nantinya terdapat kekurangan berkas untuk selanjutnya dapat dipenuhi oleh DPW PKS Bali.
“Mencari momentum. Memang partai kami kan nomor 8 ya, jadi kami mencoba untuk ini (mendaftar). Waktunya juga sudah cukup.”
“Juga menjaga kalau ada perbaikan, kami bisa punya waktu. Kendala itu kan ada saja. Hampir di seluruh Indonesia teman-teman itu ada saja permasalahan yang dihadapi terkait SILON ini,” jelasnya.
Disinggung soal kendala selama persiapan pendaftaran hingga pengajuan, Zulrachmad mengklaim tak ada kendala berarti.
Namun, pihaknya menyebut terdapat kendala yakni proses unggah berkas ke SILON KPU RI yang cukup memakan waktu.
Hal tersebut lantaran jumlah berkas yang diunggah di SILON KPU RI jumlahnya cukup banyak.
“Kendalanya tidak terlalu banyak tapi karena berkas-berkas yang harus diupload cukup banyak, ini juga memerlukan waktu,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.