Berita Tabanan

Tunggakan Pajak Hingga 54 Ribu Kendaraan, Samsat Tabanan Gandeng Koperasi

Tunggakan Pajak Hingga 54 ribu Kendaraan, Samsat Tabanan Gandeng Koperasi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Samsat Tabanan gandeng koperasi untuk maksimalkan Tunggakan Pajak Sebanyak 54 Ribu Kendaraan di Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Bali di kabupaten Tabanan, kini berancang ancang menggandeng koperasi untuk mengejar tunggakan pajak kendaraan.

Koperasi sendiri berpotensi untuk pemaksimalan tunggakan pajak, meskipun MOU secara resmi belum dilakukan.

Hanya saja sudah ada delapan koperasi telah memenuhi syarat untuk kerjasama yang ditarget mulai terealisasi di bulan Juni 2023.

Kasi penagihan dan keberatan, UPTD Samsat Tabanan Sagung Inten Darma Padmi mengatakan, bahwa kerjasama ini melihat bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menggandeng BumDes dan LPD juga bisa dilakukan.

Meskipun untuk dengan LPD belum maksimal cakupan karena banyak LPD macet. Sehingga, saat ini dengan koperasi dilakukan untuk memperluas cakupan jangkauan wajib pajak yang menunggak.

“Jadi untuk membackup layanan di LPD yang macet, maka kami gandeng koperasi yang tentunya sudah memenuhi persyaratan dan dianggap sehat oleh dinas koperasi,” ucapnya, Senin 8 Mei 2023.

Menurut dia, saat ini sudah ada delapan koperasi yang siap, tinggal tanda tangan kerjasama saja, dan sosialisasi sudah dilakukan pihaknya dengan pihak koperasi

Nantinya segala bentuk pelayanan yang dibutuhkan para wajib pajak kendaraan bisa dilayani di koperasi.

Koperasi dapat keuntungan dari jasa layanan, sedangkan pihaknya tidak memungut biaya apapun bahkan untuk berkas pembayaran akan jemput bola.

“Jadi kami yang ambil ke koperasi dan jika sudah selesai nanti kami antarkan lagi ke koperasi," tegasnya.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Bali di kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar, kerjasama di atas itu dilakukan sebagai target atau keseriusan jajaran Samsat Tabanan mengejar tunggakan pajak yang ada yakni sebanyak 54.317 unit baik roda dua maupun roda empat.

Setidaknya sudah ada 44 persen dari total tunggakan tersebut telah menyelesaikan tunggakan mereka.

“Target sampai akhir tahun 2023 paling tidak akan ada 90 persen dari total tunggakan yang nantinya menyelesaikan tunggakannya,” jelasnya.

Menurut dia, menggandeng pihak-pihak di atas, memang merupakan terobosan dan inovasi layanan untuk memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak kendaraan. Bahkan, pohaknya menggandeng aparatur ditingkat desa.

Dimana data wajib pajak yang menunggak pembayaran juga diserahkan ke masing-masing kecamatan dan diserahkan ke Perbekel untuk nantinya melalui kepala wilayah (kanwil) akan menyasar langsung para wajib pajak.

“Jadi terus kita rekap dan informasikan ke desa baik itu tunggakan setahun, ataupun sampai lima tahun maupun tunggakan harian yang sedang berjalan," bebernya. (*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved