Kecelakaan Bus di Guci
Berlangsung Dramatis, Bus yang Jatuh ke Jurang Berhasil Dievakuasi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Proses evakuasi pengangkatan bus dari sungai melibatkan dua mobil derek dan satu truk crane yang didatangkan langsung dari Purwokerto.
Belum Ada yang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sejauh ini belum ada yang kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Semuanya masih berstatus sebagai saksi, karena kami masih membutuhkan keterangan tambahan dan menunggu hasil evakuasi pengecekan kendaraan, serta olah TKP lebih lanjut," jelas Kapolres.
Sementara pihak PO bus sendiri, menurut AKBP Mochammad Sajarod Zakun belum dilakukan pemanggilan karena pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang juga menjadi korban.
Sementara sebagian besar korban ini sudah kembali ke rumah masing-masing yakni di Tangerang Selatan.
Sehingga sementara ini Polres Tegal memaksimalkan proses evakuasi bus dan olah TKP lanjutan.
"Mengenai kabar yang menyebut ada anak kecil yang menarik tuas rem tangan hingga bus terjun ke sungai, berdasar keterangan saksi penumpang yang berada di dalam bus menyampaikan bahwa tidak ada satu pun anak yang memainkan tuas rem.
Oleh karena itu, kami sudah mendatangkan tenaga ahli khusus kendaraan sesuai merek bus.
Nantinya mereka yang akan mengecek sistem pengereman apakah berfungsi atau tidak," tegas AKBP Mochammad Sajarod.
Baca juga: ISU Anak Kecil Angkat Rem Tangan Jadi Penyebab Kecelakaan Bus di Tegal, Penumpang Beri Bantahan
Jasa Raharja Beri Jaminan pada Seluruh Korban
Mengenai insiden kecelakaan ini, Jasa Raharja memberi bantuan dan jaminan pada seluruh korban.
Santunan diberikan pada seluruh korban, baik yang mengalami luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Dilansir dari Tribunnews, pada keterangannya, Dewi menjelaskan santunan kepada korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah sebagai perlindungan dasar.
"Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah."
Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk korban yang mengalami luka, biaya pengobatan dan perawatan akan dijamin hingga maksimal Rp20 juta.
Penyebab Kecelakaan Bus
Korban Kecelakaan Bus di Tegal
Kecelakaan bus di Tegal
Kecelakaan bus pariwisata
bus pariwisata
Objek Wisata Guci
Pemandian Air Panas Guci
Tegal Jawa Tengah
Jasa Raharja
Sandiaga Uno
Evakuasi Bus Jatuh ke Jurang
proses evakuasi
Tak Jadi Ditahan, Sopir Bus Kecelakaan Guci Kini Pulang ke Rumah, Romyani: Terima Kasih Bang Hotman |
![]() |
---|
Usai Hotman Turun Tangan, Keluarga Korban Tak Lagi Tuntut Sopir Bus di Guci: Itu Musibah Bersama |
![]() |
---|
Mulai Dalami Kasus Bus di Guci, Hotman Paris Singgung Lahan Parkir, Tanyakan Peran Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Hotman Mulai Pelajari Kasus Kecelakaan Bus di Guci untuk Bela Sopir, Anak Romyani: Terimakasih |
![]() |
---|
ALASAN Sopir dan Kernet Bus di Guci Dijadikan Tersangka, Kapolres: Ada 2 Alat Bukti yang Cukup Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.