Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Dihukum Mati, Sebut Eks Kapolda Sumatera Barat Tak Bersalah
Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Dihukum Mati, Sebut Eks Kapolda Sumatera Barat Tak Bersalah
Pleidoi Irjen Teddy Minahasa
Atas tuntutan mati yang dilayangkan jaksa penuntut umum, Irjen Pol Teddy Minahasa mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.
Dirinya memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis dengan adil dalam perkara peredaran narkoba yang menyeretnya sebagai terdakwa.
"Dengan segala hormat, saya mohon agar Majelis Hakim Yang Mulia untuk mengadili saya dengan seadil-adilnya dalam perkara ini," ujarnya sebelum mengakhiri pembacaan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan Kamis (13/4/2023).
Dalam permohonannya, Teddy Minahasa menyinggung adegium populer dalam hukum yang berbunyi:
Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripara menghukum satu orang yang tidak bersalah.
Adegium itu disampaikan karena dirinya merasa tidak bersalah, melainkan telah menyampaikan fakta-fakta terkait perkara ini.
"Saya sampaikan ini bukan semata-mata untuk pembelaan diri saya sebagai terdakwa, namun benar-benar saya utarakan sesuai dengan fakta yang dilandasi dengan kebenaran," katanya.
Dia pun kemudian menutup pleidoinya dengan keyakinan bahwa Majelis Hakim akan mengabulkan permohonannya.
Untuk semakin meyakinkan, Teddy mengutip Alquran Surah Yasin Ayat 82 yang artinya: Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu.
"Saya yakin dan percaya bahwa Majelis Hakim Yang Mulia adalah kepanjangan Tuhan Yang Maha Adil. Innamaaa amruhuu idzaaa araada syaian an yaquula lahuu kun fayakuun."
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Hotman Paris Yakin Irjen Teddy Minahasa Tidak Divonis Mati
| Didatangi BNN Buleleng Usai Apel, 15 Pegawai Disdikpora Dites Urine |
|
|---|
| NENG GEULIS Kaget Kamar Kos Digerebek di Nusa Penida, Lakukan ini Bareng Teman Wanita |
|
|---|
| KEJARI Badung Musnahkan 1,2 Kg Sabu dan 993 Gram Kokain |
|
|---|
| Dua Wanita Digerebek di Kamar Kost, Diduga Jadi Pengedar Besar Narkoba di Nusa Penida |
|
|---|
| Residivis Narkotika Kembali Dibekuk di Bali, Sita Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.