Berita Bali
Pemprov Targetkan 4,5 Juta Wisman, Tak Ada Pembatasan Kuota WNA Masuk Bali
Cok Ace menegaskan berkali-kali bahwa tidak ada pembatasan WNA masuk Bali, jumlah WNA masuk Bali dari Januari sampai April 1.484 juta orang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Gubernur Bali yang juga selaku Ketua BPD PHRI Bali, Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menegaskan tak ada pembatasan kuota warga negara asing (WNA) masuk ke Bali.
“Tidak ada (kuota masuk ke Bali). Kita bicara kuota atau current capacity, kami Bali belum punya current capacity. Cuma yang jelas banyak terjadi wisatawan-wisatawan kita dalam tanda kutip melanggar ketertiban, norma-norma yang kita batasi. Bukan kuota berapa orang boleh masuk,” jelasnya, Selasa 9 Mei 2023.
Untuk itu saat ini Pemerintah Provinsi Bali bersama stakeholder terkait sedang membersihkan para wisatawan yang melakukan pelanggaran.
Tentu, kata Cok Ace, terdapat pertimbangan-pertimbangan atau hukuman terkait apa yang sudah WNA nakal tersebut lakukan di Bali. Hingga saat ini sudah 104 WNA nakal yang dideportasi.
Baca juga: 1,16 Juta Wisman Masuk Bali, Januari-April Imigrasi Deportasi 101 WNA Nakal, Terbanyak Rusia
Angka ini, kata Cok Ace, cukup besar dan pihaknya akan terus sosialisasikan bahwa Pemprov Bali, baik pada Kabupaten/Kota bergerak tegas.
“Kita sebenarnya tidak ingin mendiskriminasi suatu negara manapun, tapi kita melihat bahwa dari segi jumlah wisatawan yang stay di Bali sekarang Rusia cukup tinggi, puluhan ribu tinggal di Bali dan menimbulkan potensi bahwa merekalah yang melanggar peraturan disamping juga mereka cenderung tinggal berkumpul bersama dengan teman-temannya. Manusiawi sekali ketika mereka berkumpul dan merasa lebih kuat. Mereka merasa solid,” imbuhnya.
Cok Ace juga menegaskan berkali-kali bahwa tidak ada pembatasan WNA masuk Bali.
Yang dibatasi dan dilarang masuk ke Bali adalah wisatawan yang merusak adat budaya, tidak patuh dan menurunkan citra Bali sebagai destinasi wisata yang bagus.
Saat ini Gubernur dan pelaku pariwisata sudah mempertimbangkan apakah perlu beberapa negara-negara yang perlu dipertimbangkan atau diperketat visa on arrival (VOA)-nya.
“Jadi secara general kita lihat. Dari segi ketertiban, penyalahgunaan administrasi, juga pidana. Dan negara-negara mana yang cenderung untuk dilakukan tindakan ini. Dan ini yang kita lihat secara umum. VoA sudah 100 lebih negara karena dinamis terus ditambah. Kalau sebelum Covid-19, jumlahnya 180 lebih,” ujarnya.
Sementara terkait rencana menampilkan data WNA yang sudah dideportasi di Bali di tempat yang strategis nantinya bukan memunculkan wajah WNA tersebut.
Nantinya ia akan memutuskan bagaimana caranya untuk memberitahu wisman yang ke Bali bahwa selama ini Pemerintah telah melakukan deportasi pada WNA yang nakal.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, jumlah WNA masuk Bali dari Januari sampai April 1.484 juta orang.
“Iya kita memang menginginkan supaya sesuai target Gubernur 4,5 juta tahun ini sehingga kami harus memenuhi target itu. Astungkara kami optimistis karena memang Januari-April saja hampir 1,5 juta ya kan. Harapannya tentu kita semua sama-sama bagaimana menjaga Bali agar aman dan nyaman dikunjungi wisman masyarakat komponen pariwisata, pemerintah juga saling membantu,” kata Cok Pemayun. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Berita Bali hari ini
WNA Bermasalah di Bali
Kunjungan Wisman
Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Bali
Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati
Cok Ace
visa on arrival
Tribun Bali
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.