Pemilu 2024
KPU Bangli Ingatkan Jangan Daftar di Hari Terakhir, Hingga Hari ke 11 Baru Dua Parpol Daftar
KPU Bangli Ingatkan Jangan Daftar di Hari Terakhir, Hingga Hari ke 11 Baru Dua Parpol Daftar Bakal Calon Legislatif.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BANGLI.COM, BANGLI - Belum banyak partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Kabupaten Bangli.
Terbukti hingga hari ke 11 tahapan pengajuan bakal calon, tercatat baru dua Parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.
Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, hingga pukul 13.00 wita pihaknya telah menerima dua partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Bangli di pemilu 2024. Keduanya yakni PDI Perjuangan dan Nasdem.
Terhadap Parpol lain yang belum mengajukan bakal calon dan menyerahkan ke KPU Bangli, Pujawan mengimbau agar memanfaatkan sisa waktu yang ada.
Sebab sisa waktu tahapan penyerahan bakal calon tinggal tiga hari lagi.
"Semoga saja tidak semuanya numpuk di hari terakhir. Karena ketika pengajuannya di hari terkahi, khawatirnya mereka (Parpol) tidak ada cukup waktu ketika ada kekurangan berkas-berkas yang harus dilengkapi sebagaimana syarat untuk bakal calon," tegasnya Kamis (11/5/2023).
Sesuai PKPU No 10 tahun 2023, Pujawan mengatakan yang mengajukan bakal calon adalah ketua dan sekretaris.
Namun ketika ketua dan sekretaris berhalangan, maka dibuatkan surat mandat kepada pengurus lainnya.
"Misalnya seperti Nasdem tadi, sekretarisnya berhalangan hadir. Jadi mereka membuat surat kuasa yang ditandatangani ketua dan sekretarisnya," jelas dia.
Ketua KPU yang merupakan mantan wartawan ini mengatakan, berkas yang diserahkan Parpol berupa syarat pencalonan dan syarat bakal calon.
Syarat pencalonan dalam berkas itu didalamnya terdapat persetujuan dari kepengurusan partai tingkat pusat dan kabupaten.
Termasuk juga daftar lampiran bakal calon yang akan diusung oleh masing-masing partai.
"Apakah ini memenuhi syarat atau tidak, itu tahapannya nanti pada saat masa verifikasi administrasi. Yang mana tahapan tersebut mulai tanggal 15 Mei," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Proses-pemeriksaan-kesesuaian-dan-kebenaran-berkas-pendaftaran.jpg)