Berita Denpasar
Terkait Kisruh SMPN 5 Denpasar, Ini Hasil Investigasi dari Tim Pemkot
Dari hasil kajian dan turun lapangan yang dilakukan oleh tim tersebut, diperoleh adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim yang dibentuk Wali Kota Denpasar terkait kisruh di SMPN 5 Denpasar sudah menyampaikan hasilnya ke Pemkot Denpasar.
Dari hasil kajian dan turun lapangan yang dilakukan oleh tim tersebut, diperoleh adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ini dilakukan baik oleh kepala sekolah maupun guru.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pada Kamis, 11 Mei 2023.
Baca juga: Dampak Kasus Perceraian, Inara Rusli dan Virgoun Akui Hadapi Gangguan Fisik dan Psikis, Tak Fokus
Baca juga: KTT ASEAN Malah Tak Berpengaruh Besar Pada Perekonomian Bali, Kok Bisa?

"Bahwa tim melaporkan ditemukan ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin," kata Alit Wiradana.
Di mana tim ini terdiri atas Inspektorat, BKPSDM, Disdikpora Kota Denpasar dan Bagian Hukum.
Untuk selanjutnya temuan ini akan ditindaklanjuti oleh Disdikpora Kota Denpasar.
Nantinya Disdikpora Kota Denpasar akan membuat tim kode etik dan disiplin.
"Dan secepatnya akan melakukan rapat-rapat tentang penjatuhan sanksi kode etik," katanya.
Terkait dengan siswa, saat ini Disdikpora Kota Denpasar akan melakukan langkah persuasif agar proses pembelajaran tidak terganggu.
Di mana guru dan kepala sekolah akan dipertemukan. (*)
TRAGIS! Nenek 71 Tahun Tewas di Denpasar, Dikira Kecelakaan, Ternyata Ulah Pemuda 26 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO Penebasan di Glogor Carik Denpasar, Diawali Pertengkaran Lalu Ditebas Secara Sadis |
![]() |
---|
Marak Curanmor di Denpasar Bali, Pelaku Menyasar Kunci Nyantol dan Tidak Gunakan Second Lock |
![]() |
---|
Patar Curi 5 Iphone Kenalannya di Denpasar Bali, Korban Terkejut Dapati Apartemennya Berantakan |
![]() |
---|
Pemprov Minta Pemkot Data Kerugian Pedagang, Koster : Akan Didanai Sharing APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.