Berita Klungkung
Jadi Sorotan, Gedung Perawatan Interna RSUD Klungkung Kembali Disidak, Dewan: Pengerjaan Amburadul
Pengerjaan Gedung Perawatan Interna di RSUD Klungkung kembali menjadi sorotan berbagai pihak, pasca bocor saat hujan. Padahal baru diresmikan Maret
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pengerjaan Gedung Perawatan Interna di RSUD Klungkung kembali menjadi sorotan berbagai pihak.
Pada Jumat (12/5/2023), giliran Komisi II DPRD Klungkung yang melakukan sidak terhadap pengerjaan bangunan senilai Rp12 Miliar tersebut.
Baca juga: Pembangunan Gedung Perawatan Bedah RSUD Klungkung Molor, Rekanan Didenda
Komisi II DPRD Klungkung yang khusus membidangi pembangunan, datang secara mendadak.
Tampak hadir Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Nengah Ariyanta, didampingi I Komang Suantara, I Made Satria dan I Nyoman Sukirta.
Mereka datang pasca ramainya sorotan dari berbagai pihak, terhadap bangunan Gedung Perawatan Interna yang bocor ketika hujan deras beberapa waktu lalu.
Baca juga: RSUD Klungkung Rencana Bangun Dua Gedung Menggunakan Pinjaman PEN
Padahal gedung yang pengerjaannya dibiayai pinjaman program PEN (pemulihan ekonomi nasional) itu, baru diresmikan pada bulan Maret 2023 lalu.
Bahkan sampai saat ini gedung itu belum termanfaatkan.
Nengah Ariyanta yang berlatar pendidikan Teknik Sipil, langsung bergegas ke lantai atas Gedung Perawatan Interna.
Baca juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Bakal ke Klungkung, Gedung Rawat Inap Interna Jadi Sorotan
Ia mengecek secara detail hasil pengerjaan bangunan, dan mencari tahu penyebab kebocoran.
"Kalau kami lihat di lapangan, pengerjaan (Gedung Rawat Interna) amburadul. Keliatan sekali pengawasan proyek ini lemah, sehingga kerjanya asal-asalan," tegas Nengah Ariyanta, Jumat (12/5/2023).
Dari hasil tinjauannya, ia menyebut kebocoran itu akibat dari beton yang tidak kedap air.
Baca juga: Dianggarkan Rp42,6 Miliar, Pembangunan Dua Gedung Rawat Inap RSUD Klungkung Dimulai Bulan Mei
Menurutnya genangan air pada atap beton yang terjadi karena hujan, justru meresap karena beton tidak kedap air.
Di satu sisi tidak ada pembuangan air yang menggenang.
Dengan temuan ini, ia mencurigai pembangunan itu tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan karena menggunakan beton tidak kedap air.
"Mutu dari bangunan ini diragukan, ada indikasi tidak sesuai spek. Apalagi seharusnya kalau pakai beton K250 sesuai spek, itu beton sifatnya kedap air, tidak mungkin merembes. Jadi kemungkinan ini tidak sesuai dengan spek," tegasnya.
Ariyanta kembali menyoroti kinerja konsultan pengawas, dan mempertanyakan kenapa bangunan senilai Rp12 miliar kualitas pengerjaanya seperti itu.
"Ini pengawasan memang lemah atau konsultan pengawas tidak mengerti pengerjaan," ungkap Ariyanta.
Sementara anggota dewan lainnya, I Komang Suantara lebih tegas. Ia meminta keterlibatan aparat penegak hukum, untuk sama-sama mengawasi pengerjaan proyek fisik di Klungkung.
"Kita sama-sama punya tanggung jawab penuh untuk pembangunan fasililitas bagi masyarakat. Kita lihat ini, gedung rumah sakit hasil pengerjaannya sangat disayangkan," ungkap Komang Suantara.
Ia juga meminta eksekutif untuk tegas. Jika memang hasil pengerjaan itu karena pengawasan yang lemah, konsultan pengawas harus dikenakan sanksi juga.
"Kalau pengawas kurang cakap, saya rasa pemerintah harus hadir. Kalau perlu blacklist saja (konsultan pengawas) yang sekarang. Kami menuntut pengerjaan yang berkualitas," tegas Suantara.
Sementara Wakil Direktur Administrasi Umum dan SDM RSUD Klungkung, RSUD Klungkung dr.Wayan Swatama menjelaskan, pihaknya telah meminta pihak penyedia untuk memperbaiki setiap kerusakan yang ada.
Mengingat gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
"Ada juga pengerjaan lain diluar kontrak, yang kami kerjakan secara swakelola dengan anggaran BLUD. Semoga bisa selesai, sehingga gedung ini bisa segera difungsikan," jelas Wayan Swatama. (*)
Berita lainnya di Gedung Perawatan Interna Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.