Kecelakaan Bus di Guci

ALASAN Sopir dan Kernet Bus di Guci Dijadikan Tersangka, Kapolres: Ada 2 Alat Bukti yang Cukup Kuat

Tak hanya faktor kelalaian saja, namun ada beberapa hal lain yang menjadi dasar penetapan tersangka tersebut.

Editor: Mei Yuniken
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Pemeriksaan Bangkai Bus yang Kecelakaan di Guci, Tegal - ALASAN Sopir dan Kernet Bus di Guci Dijadikan Tersangka, Kapolres: Ada 2 Alat Bukti yang Cukup Kuat 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan awal mula bus pariwisata mengalami kecelakaan di Guci Tegal pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 08.30 itu.

Kronologi PO Duta Wisata bernomor polisi B 7260 CDA terparkir selama sehari semalam di area dekat Kaliawu dan pagi harinya hendak melanjutkan perjalanan wisata religi ke Pekalongan.

Sebelum kejadian, kernet bus menghidupkan mesin kendaraan untuk dipanasi sebelum melanjutkan perjalanan.

Setelahnya, kernet tersebut meninggalkan ruang kemudi bus dan menaikkan barang-barang milik penumpang ke dalam bagasi dan melanjutkan brefing bersama panitia rombongan.

Baca juga: KESAKSIAN Korban Selamat dari Kecelakaan Bus di Guci: Penumpang pada Teriak, Banyak yang Terjepit

Kemudian setelah mesin dinyalakan, 37 penumpang naik ke ke dalam bus.

Selang sekira 15 menit setelah puluhan penumpang masuk, bus tiba-tiba bergerak sendiri dan meluncur ke bawah menuju Sungai Kaliawu yang memiliki kedalaman sekira 7 meter.

Bus sempat menghantam dinding atau talud yang ada di sekitar lokasi sebanyak 2 kali, sampai akhirnya membentur bebatuan dan terguling sebanyak 3 kali hingga masuk ke dalam sungai.

"Akibat peristiwa tersebut, ada 37 penumpang menjadi korban dan 2 di antaranya meninggal dunia."

"Kemudian 7 mengalami luka ringan (rawat jalan), 26 luka-luka dan dirawat rujuk ke RSU Tangerang Selatan."

"Sementara 2 korban lainnya yang sempat dirawat di Ruang ICU RSUD dr Soeselo Slawi."

"Alhamdulillah kondisinya membaik dan dapat kembali ke kediamannya," ungkap AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Alasan Sopir dan Kernet Bus Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada 2 Alat Bukti Kecelakaan di Guci Tegal,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved