Mayat Dicor dan Dimutilasi di Semarang

REKONSTRUKSI Kasus Mutilasi di Semarang, Total 102 Adegan Diperagakan: Keterangan Husen Konsisten

Rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi terhadap bos galon isi ulang di Semarang telah digelar pada Jumat 12 Mei 2023 oleh Polrestabes Semarang.

Editor: Mei Yuniken
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan Husen saat melakukan rekontruksi adegan di angkringan milik Imam, di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Jumat (12/5/2023). 

Rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi tersebut terdapat 102 adegan.

Namun, untuk di lokasi utama hanya ada 60 adegan.

Terdapat 11 adegan saat tersangka membunuh korban menggunakan linggis.

Lalu, dilanjutkan adegan tersangka memutilasi jasad korban menjadi empat bagian hingga adegan pengecoran yang berada di adegan ke 60.

Sisanya, berada di lokasi lain yakni aktivitas Husen setelah membunuh korban.

"Kami ambil yang pokok-pokok saja karena ada beberapa adegan berada di lokasi lain," kata Dionisius.

Tempat kejadian lain yang dimaksud polisi di antaranya yakni lokasi Husen saat ke hotel menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).

Selain itu, ada lokasi saat Husen menjual barang-barang milik korban.

"Iya lokasi di luar meliputi saat tersangka di hotel memesan cewek booking-an dan menjual barang milik korban," terang Dionisius.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Mutilasi di Semarang: Korban Sempat Dipukul Pakai Linggis, Saksi Lain Diamankan

3). Sesuai Keterangan Husen

Dionisius mengatakan, adegan-adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut menggambarkan saat Husen melakukan pembunuhan hingga pengecoran.

"Sejauh ini, pra rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka dan para saksi," ungkapnya, Jumat, dilansir TribunJateng.com.

Saat ini, Polrestabes Semarang belum melakukan tes kejiwaan terhadap Muhammad Husen.

Sebab, menurut polisi, secara fisik Husen masih terlihat sehat.

Meski begitu, pihaknya tetap berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved