Berita Viral

Viral Bos di Cikarang Ajak Karyawatinya Staycation Agar Kontrak Diperpanjang, Korban Sempat Diancam

karyawati tersebut mengungkapkan bahawa ia diajak staycation bosnya di hotel sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribun Bekasi
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya di lingkungan kerja. Bos tersebut turut diperiksa oleh pihak kepolisian.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral Bos di Cikarang Ajak Karyawatinya Staycation Agar Kontrak Diperpanjang, Korban Sempat Diancam

Publik dihebohkan dengan pengakuan seorang karyawati di Cikarang, Jawa Barat.

karyawati tersebut mengungkapkan bahawa ia diajak staycation bosnya di hotel sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.

Dilansir TribunWow.com setelah kasus tersebut booming kini bos tersebut diduga meminta damai kepada karyawatinya yang berinisial AD.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Menurut Afriansyah Noor, bos tersebut meminta damai pada pacar AD.

Namun perdamaian itu tidak disetujui oleh pacar dari AD.

Pasalnya bos tersebut telah dilaporkan ke polisi.

"Didampingi teman prianya lah, pacarnya lah gitu cerita bahwa si manajer ini menghubungi si prianya tadi untuk berdamai tetapi karena ini sudah niat untuk keadilan ya dia sudah membuat laporan ke pihak kepolisian," ujar Afriansyah dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat (12/5).

Dengan laporan polisi tersebur Afriansyah berharap polisi dapat bersikap adil dan bijak dalam mengambil keputusan.

Afriansyah ingin AD mendapatkan keadilan.

"Saya berharap pihak kepolisian juga bersikap adil dan bijak dalam mengambil keputusan sehingga rasa keadilan yang dibutuhkan si AD ini betul-betul ia dapatkan," ujar Afriansyah.

Lantas, Afriansyah akan segera menemui manajemen dari perusahaan tersebut.

Afriansyah ingin mendengarkan keterangan dari pihak perusahaan.

"Saya akan ketemu manajemen perusahaan sebagai pihak yang mewakili pemerintah tentunya akan bertanya dan mendengarkan dari pihak mereka," kata Afriansyah.

Di samping itu, Afriansyah ingin agar pihak perusahaan bertanggung jawab dan perhatian terhadap kasus ini.

"Tetap perusahaan harus ada pertanggung jawabannya dan perhatiannya karena mereka lah yang meminta PT Ikeda merekrut kemudian PT Ikeda menyerahkan karyawan tadi," terang Afriansyah.

Sosok Bos Perusahaan yang Ajak Staycation Karyawatinya

Akhirnya terungkap sosok B, bos yang diduga ajak karyawatinya staycation untuk perpanjang kontrak.

Seperti yang diketahui ada sosok karyawati berinisial AD tiba-tiba muncul membuat pengakuan mengejutkan tersebut.

Dilansir TribunJateng.com pada Jumat (12/5), B ternyata masih berusia 24 tahun.

Di mana B berkerja di sebuah perusahaan yang berada di Cikarang, Bekasi Jawa Barat yang bernama PT Ikeda.

B memiliki jabatan sebagai manager outsourcing di perusahaan tersebut.

B mempunyai kekuasaan yang cukup besar sehingga berani mengajak karyawatinya untuk staycation.

Menurut keterangan AD, B akan memberikan ancaman jika keinginannya ditolak oleh karyawatinya.

Dan kini AD sudah berani melaporkan B ke pihak polisi.

Kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Di samping itu, B sudah berani muncul ke publik pada Selasa (9/5).

Kemunculan B bukan tanpa alasan, diketahui B memenuhi panggilan pihak Polres Metro Bekasi.

(*)

TribunWOW

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved