Pemilu 2024
Daftar Bacaleg Partai Ummat Ditolak KPU Tabanan
Masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berakhir pada Minggu 14 Mei 2023 kemarin.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berakhir pada Minggu 14 Mei 2023 kemarin.
Sejak dimulai pendaftaran pada 1 Mei 2023 lalu, sudah ada 17 partai politik (parpol) yanf mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tabanan.
Sejak ditutup kemarin, ada satu parpol yang ditolak KPU Tabanan, karena alasan berkas tidak memenuhi syarat atau tidak lengkap.
Yakni Partai Ummat, besutan Amien Rais. Sehingga hanya 16 parpol yang bacalegnya akan diverifikasi administrasi.
16 bacaleg parpol yang lolos pendaftaran itu, bacaleg dari Partai PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP.
Ketua KPU Tabanan, Gede Weda Subawa mengatakan, untuk di Tabanan ada 17 parpol dari 18 parpol nasional.
Satu parpol yakni partai buruh tidak mendaftarkan dirinya di Tanaa. Dari 17 parpol itu, satu parpol ditolak karena berkas pendaftaran tidak lengkap.
Sedangkan 16 partai lain diterima, dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi oleh pihak KPU.
“Partai Ummat, daftar sekitar pukul 23.54 Wita, penutupan itu pukul 23.59 Wita. Waktu menyerahkan itu berkas tidak lengkap. Daftar last minute,” ucapnya, Senin 15 Mei 2023.
Weda mengaku, sejatinya pihaknya sudah membantu pendaftaran partai Ummat dengan memberikan toleransi.
Yang seharusnya membawa hard copy, pengurus partai itu membawa soft copy. Kemudian dilakukan pencetakan atau print di kantor KPU Tabanan.
Namun, setelah dicetak berkas tidak ada stempel partai Ummat.
Padahal seharusnya berkas yanf diupload di silon dan yang dicetak itu sama.
Sehingga itu tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran bacaleg.
“Sejak awal LO setiap parpol, kami tekankan sehari sebelum pendaftaran memberi pemberitahuan dan konsultasi ke KPU. Itu sejak awal pendaftaran kami tekankan,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.