Kabar Artis
Digugat Cerai Ari Wibowo saat Alami Kesulitan Ekonomi, Inge Anugra: Bukan Karena Aku Tipe yang Boros
Inge Anugra mengaku mengalami kesulitan ekonomi saat digugat cerai Ari Wibowo.
"Kami akan menyampaikan proposal, tentu proposal itu akan kita sampaikan di depan Pak Ari akibat dari putusnya perkawinan ini," ucap Petrus Bala Pattyona.
Proposal tersebut meliputi beberapa hal di antaranya soal anak hingga nafkah lampau yang selama ini dilalaikan oleh Ari Wibowo.
"Soal anak, kami juga mengajukan dalam hukum Islam tentang nafkah lampau yang selama ini dilalaikan," ungkapnya.
Mengenai nafkah lampau, Petrus Bala Pattyona menyebut jumlahnya cukup besar.
"Karena ini diakumulasikan jadi jumlahnya cukup besar," bebernya.
Hal tersebut ditempuh pihak Inge Anugrah lantaran tersiar kabar keduanya memiliki perjanjian pisah harta.
Baca juga: Dituding Pelit, Ari Wibowo Sebut Inge Anugrah Berlebihan: Aku Tidak Mau Menjelekkan Istri Saya
Hal tersebut tentunya memberatkan pihak Inge, sebab pada pengajuan pisah harta Ari Wibowo dan Inge Anugrah salah satu pihak tepatnya Inge tidak bekerja.
"Walapun keduanya memiliki perjanjian pisah harta, tapi urgensi pisah harta itu kalau keduanya punya penghasilan, ini salah satunya tidak punya penghasilan tapi mengurus rumah, kan tidak adil," tutupnya.
Kemungkinan Rujuk Kecil
Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih menjelaskan kalau kemungkinan untuk rujuk sangat kecil meskipun hakim mediasi menginkan hubungan suami istri tersebut tidak terputus.
Ricky Saragih juga menjelaskan soal dugaan sAri Wibowo yang pelit ternyata tidak terbukti dan ini menjadi fakta baru soal kehidupan keluarga Ari Wibowo.
Karena sidang mediasi ini dinilai sebuah kegagalan, maka sidang mediasi akan dilanjutkan kembali pada dua minggu ke depan yakni pada 29 Mei 2023.
"Ya hasil daripada sidang mediasi tadi tidak membuahkan hasil apa apa,”
“Dua minggu lagi kita akan ketemu lagi karena ya namanya hakim mediasi maunya kalau bisa rujuk kembali,”
“mungkin ini hal yang harus saya bicarakan dengan istri saya," kata Ari Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.