Dokter Praktik Aborsi Diamankan
Pasien Ketut AW Capai Ribuan, KPPAD Bali: Hamil Duluan Akibat Pergaulan Bebas Tak Benarkan Aborsi
Pasien Ketut AW capai ribuan, KPPAD Bali: Hamil Duluan Akibat Pergaulan Bebas Tak Benarkan Aborsi.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akibat melakukan praktik aborsi di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali, seorang Dokter Gigi yang berstatus residivis kembali dibekuk jajaran Polda Bali pada, Senin 8 Mei 2023 lalu.
Yang paling mencengangkan, sudah ribuan pasien aborsi yang dilayani dalam kurun waktu 2 tahun.
Adapun alasan pelaku yakni I Ketut AW (53) membuka praktik aborsi ilegal tersebut karena ingin menyelamatkan masa depan anak-anak muda yang masih menempuh pendidikan namun terlanjur hamil duluan akibat pergaulan bebas.
Lantas apakah benar tindakan aborsi dapat dilakukan dengan alasan demikian?
Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, memberikan tanggapannya.
“Aborsi ilegal adalah kriminal, karena dalam undang undang kesehatan maupun Peraturan Pemerintahan itu ada ketentuan yang jelas dan syarat ketat untuk aborsi yang diperbolehkan dan diluar ketentuan itu adalah ilegal dan merupakan tindak kejahatan,” jelasnya pada, Selasa 16 Mei 2023.
Selanjutnya, dikatakan Yastini selain melanggar Undang-Undang Kesehatan perbuatan aborsi ini juga melanggar undang undang perlindungan anak bahkan mengabaikan hak anak yakni hak hidup.
“Kalau alasannya menyelamatkan maka akan melakukan dengan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang kesehatan dan peraturan pemerintah tentang kesehatan reproduksi No. 61 tahun 2014,” imbuhnya.
Baca juga: Warga Tak Ketahui Drg Ketut AW Praktik Aborsi di Dalung, Ungkap Kesehariannya Seperti Warga Biasa
Karena dalam peraturan perundang-undangan jelas diperbolehkan aborsi karena alasan kedaruratan medis atau pasien adalah korban kekerasan seksual.
Dan juga jika membahayakan jiwa ibu yang hamil maka dapat melakukan aborsi karena masuk dalam kategori kedaruratan medis.
“Untuk kasus aborsi kami belum punya data pastinya. Mungkin dari kasus ini bisa dideteksi nanti bagaimana data kasus aborsi yang terjadi, paling tidak dilihat dari aborsi yang ditangani pelaku bisa menjadi data awal kondisi aborsi yang terjadi,” paparnya.
Beberapa faktor penyebab aborsi pun dijabarkan oleh Yastini diantaranya masih minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi pada anak, sehingga tidak memahami akibat dan dampak atas tindakan yang dilakukan terhadap alat reproduksinya.
Ini juga berkaitan dengan edukasi kesehatan reproduksi bagi anak.
Selain itu juga pengawasan orang tua dan masyarakat juga sesungguhnya berpengaruh karena orang tua yang harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.