Penembakan Pemuda di Gunungkidul
Pernah Langgar Kode Etik, Briptu MK Tersangka Penembakan di Gunungkidul Ternyata Berstatus Demosi
Fakta baru mengenai Briptu MK yang ditetapkan sebagai tersangka, ternyata saat ini ia dalam masa pengawasan.
Hariyanto mengatakan, Briptu MK semula bertugas di Ditreskrimsus Polda DIY.
Karena melanggar kode etik, Briptu MK pun ditempatkan di Unit Sabhara Polsek Girisubo.
"Ada pelanggaran, kemudian diputuskan, demosi ke Polres Gunungkidul, ditempatkan di Girisubo. Pelanggarannya kode etik," jelas Hariyanto.
Baca juga: FAKTA Penembakan Habib Bahar bin Smith, Tak Ada Saksi Mata hingga Barang Bukti dengan Bercak Darah
Briptu MK pun kini diduga melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, atas kasus penembakan Aldi tersebut.
Selain sanksi pidana, Briptu MK berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.
KAPOLSEK DIPERIKSA
AKP Isnaini selaku Kapolsek Girisubo juga bakal diperiksa Propam Polda DIY.
Pemeriksaan terhadap Isnaini dilakukan guna mengetahui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat pengamanan massa.
Pemeriksaan juga akan memperjelas perpindahan senjata api dari anggota lain kepada Briptu MK, yang semestinya tidak dibolehkan tanpa sepengetahuan Kapolsek.
"Terkait dengan kejadian ini, kapolsek tidak berada di tempat,"
"Jadi, masih akan kami dalami pada saat kegiatan pengamanan itu kapolsek sedang melaksanakan izin. Ini kita akan proses, pemeriksaan,"
"Di mana sebagai manager, dia harus mengawasi kegiatan di polseknya," kata Hariyanto, diktuip dari TribunJogja.com.
Senjata laras panjang yang dibawa Briptu MK adalah SS1-V1, yang merupakan senjata organik polsek.
Kepolisian masih mendalami ada tidaknya pelanggaran dalam proses pengalihan senapan tersebut dari Satyo Ibnu Yudhono, ke tangan Briptu MK.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Penembakan Habib Bahar bin Smith, Tak Ada Projektil Hingga Minimnya Saksi Mata
Pihak Polda DIY juga akan mendalami di mana letak kesalahan regulasi perpindahan senjata tersebut.
pelaku penembakan
Aldi Apriyanto
Briptu MK
Muhammad Kharisma
Polres Gunungkidul
Polsek Girisubo
sanksi demosi
pelanggaran kode etik
Penembakan Pemuda di Gunungkidul
SOSOK Aldi Apriyanto, Dikenal Pendiam dan Aktif di Berbagai Kegiatan, Sang Ayah Berharap Keadilan |
![]() |
---|
Sepupu Aldi : Dia Tidak Ikut Joget, Duduk Diem Tahunya Kena Tembak |
![]() |
---|
Aldi Tewas Tertembak Oknum Polisi, Kapolres Gunungkidul Sampaikan Maaf, Janji Akan Tuntaskan Kasus |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Gunungkidul, Briptu MK Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Tewasnya Aldi Apriyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.