Penembakan Pemuda di Gunungkidul

Pernah Langgar Kode Etik, Briptu MK Tersangka Penembakan di Gunungkidul Ternyata Berstatus Demosi

Fakta baru mengenai Briptu MK yang ditetapkan sebagai tersangka, ternyata saat ini ia dalam masa pengawasan.

Editor: Mei Yuniken
TribunJogja/Miftahul Huda
Jajaran kepolisian menggelar jumpa pers kasus warga tertimbak senjata polisi di Gunungkidul, Senin (15/5/2023). 

"Di mana titik kelemahannya atau kesalahan, gimana dari pengawasan dari kanitnya, kemudian meningkat lagi dari kapolseknya terkait penggunaan senpi," pungkas Hariyanto.

KRONOLOGI PENEMBAKAN

Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga ini dibenarkan Polda DIY.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan korban tertembak senjata laras panjang milik oknum anggota kepolisian.

Peristiwa ini terjadi ketika warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo menggelar acara hiburan pada Minggu (14/5/2023) malam.

Tiba-tiba terjadi keributan.

Pihak kepolisian kemudian berusaha melerai keributan dengan memberikan tembakan peringatan.

Namun amunisi dari senjata api milik anggota kepolisian ini diduga nyasar dan terkena salah satu warga.

Korban dikabarkan meninggal dunia.

"Betul, kami sudah mendapat laporannya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, Senin 15 Mei 2023.

Pihak Polda DIY juga sudah melakukan tindakan untuk mencari detail kejadian yang dimaksud.

"Tapi apakah kasus akan diambil alih Polda kami belum mengetahui," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE Penembakan Habib Bahar: Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya, Polisi Tak Temukan Proyektil Peluru

BERAWAL DARI KERICUHAN

Sementara itu warga Dukuh Wuni, David membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan korban tewas, Aldi merupakan salah satu warganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved