Kabar Seleb
Tak Mau Kalah! Inara Rusli Tuntut Harta Gana-gini Hingga Royalti 3 Buah Lagu ke Virgoun
Inara Rusli dikabarkan akan menuntut harta gana-gini hingga royalty 3 buah lagu yang dinyanyikan Virgoun dalam proses perceraian
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Inara Rusli dikabarkan akan menuntut harta gana-gini hingga royalty 3 buah lagu yang dinyanyikan Virgoun dalam proses perceraian.
Inara Rusli menuntut pembagian harta gana-gini dalam bentuk harta bersama 100 persen.
Sedangkan royalty 3 buah lagu yang diajukan karena Inara Rusli menilai dirinya memiliki hak 50 persen terhadap lagu tersebut.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menjelaskan dengan detail soal pengajuan tuntutan harga gana-gini ini.
Baca juga: Inara Rusli Jawab Tantangan Kuasa Hukum Tenri Ajeng Anisa, Bawa 3 Orang Saksi Rahasia
"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan,”
“Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023).
Dalam keterangannya soal harta gana-gini, Arjana Bagaskara menyinggung soal royalti lagu.
Inara Rusli juga akan menuntut soal royalti lagu Virgoun, salah satunya adalah Surat Cinta untuk Starla.
"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara.
Baca juga: Inara Rusli Ungkap Virgoun Tak Pernah Jalin Komunikasi Sejak Dituding Selingkuh, Tak Ada Mediasi?
Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.
Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.
"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.
"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.
Baca juga: Mantap Bercerai, Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Bawa 3 Saksi Soal Laporan Perzinaan Virgoun
Inara Rusli Jawab Tantangan Kuasa Hukum Tenri Ajeng Anisa
Inara Rusli menjawab tantangan kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa yang sebelumnya mengaku menunggu bukti nyata dari perselingkuhan Virgoun.
Kuasa hukum Inara Rusli membalas tantangan ini dengan mendatangkan 3 orang saksi mata yang memiliki kaitan yang dekat dengan tudingan perselingkuhan tersebut.
Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar menjelaskan bahwa kliennya mendatangkan 3 orang saksi yang diduga kuat memiliki bukti-bukti nyata perselingkuhan suaminya tersebut.
Namun Andy Mulia Siregar tidak mau memaparkan siapa sosok tersebut demi memberikan netralisasi dalam kasus perselingkuhan ini.
"Ada beberapa 3 orang saksi yang kita nggak bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita nggak sebutkan,”
“Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi," kata Andy Mulia Siregar, Selasa (16/5/2023).
Kemudian saat ditanya apakah orang tua dari Inara ikut menjadi saksi dalam laporan sang putri, Andy Mulia Siregar tidak menjawabnya secara tegas.
"Kita nggak sebutkan itu (ibu Inara Rusli jadi saksi) mungkin kabar dari luar, kita ngga sebutkan dalam rangka netralitas keterangan," ungkapnya.
Kemudian masing-masing saksi diperiksa selama hampir empat jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Tidak hanya memeriksa ketiga saksi dari pelapor yakni Inara Rusli.
Istri Virgoun ini juga membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporan polisi kepada sang suami dan Tenri Ajeng.
"Tadi inara datang ke penyelidik untuk memberikan tambahan bukti-bukti, ada beberapa bukti yang kemudian dia tambahkan, kan begitu,”
“Kemungkinan selanjutnya juga akan ada tambahan-tambahan bukti lainnya karena ini kan masih dalam proses penyelidikan," pungkas Andy Mulia Siregar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diceraikan Virgoun, Inara Rusli Tuntut Harta Gana-gini hingga Royalti Lagu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.