Berita Jembrana

Update, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundup Penyu Hijau di Jembrana Bali

Update, polisi tetapkan dua tersangka penyelundup Penyu Hijau di Jembrana, Bali.

Ist
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat mengecek belasan ekor penyu hijau yang berhasil diamankan di Mapolres Jembrana, pada Selasa 16 Mei 2023 - Update, polisi tetapkan dua tersangka penyelundup Penyu Hijau di Jembrana, Bali. 

Sehingga, ruang gerak dari penangkapan dan perdagangan penyu dapat dibatasi bahkan dapat dihilangkan kedepannya.

Petugas Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Andri Purna Jatmiko menyebutkan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2022-2023) sudah ada tiga kasus upaya penyelundupan yang diungkap aparat terkait.

Tentunyua, hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. 

Rinciannya, untuk kasus yang berhasil diamankan di wilayah Jembrana tahun 2023 ini sudah dua kali ini.

Kemudian untuk tahun 2022 kemarin ditemukan satu kali upaya penyelundupan.

Dari hasil interogasi pihak aparat penegak hukum, tujuannya sama yakni dibawa menuju Denpasar untuk dijual atau konsumsi.

"Perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif lagi dari pihak-pihak terkait agar kesadaran masyarakat perihal larangan penangkapan dan perdagangan penyu yang kemungkinan dapat muncul dari diri sendiri. Sehingga tidak ada lagi penangkapan dan perdagangan penyu," kata Andri saat dikonfirmasi.

Selain sosialisasi, kata dia, pengawasan dari pihak terkait termasuk masyarakat pesisir harus lebih digalakkan lagi.

Tujuannya agar ruang gerak dari penangkapan dan perdagangan penyu dapat dibatasi bahkan dapat dihilangkan.

"Kami harap partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pergerakan ini. Terutama untuk masyarakat pesisir agar lebih menggalakkan lagi pengawasan sehingga ruabg gerak daripada para pelaku ini terbatas bahkan hilang," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved