Pemilu 2024
Bawaslu Bangli: Bacaleg Kepala Desa Harus Kantongi SK Pengunduran Diri, Simak Selengkapnya!
Tahapan pengajuan daftar bakal calon legislatif (bacaleg), dari masing-masing partai telah usai.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Seperti diketahui ada sejumlah nama-nama perbekel yang ikut nyaleg dari beberapa partai.
Misalnya dari PDI Perjuangan ada dua nama, yakni I Made Diksa yang merupakan perbekel Desa Abang Batudinding, Kintamani serta I Ketut Janji yang merupakan Perbekel Desa Pinggan, Kintamani.
Selanjutnya dari Partai Golkar juga ada dua nama perbekel, yakni I Wayan Sutama Perbekel Desa Kintamani, dan Jero Lanang yang merupakan Perbekel Desa Songan, Kintamani.
Di partai Gerindra ada dua Perbekel juga. Yakni I Made Tasdinas yang merupakan Perbekel Batur Utara, Kintamani dan Putu Jati Perbekel Desa Pengiangan, Susut. (mer)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.