Tilang Manual
Himbau Warga untuk Tolak Ajakan Damai Saat Kena Tilang, Dirlantas: Dua-duanya Bisa Jadi Tersangka
Himbauan ini berupa pemahaman dan pemberitahuan untuk turut memberhentikan segala bentuk pungutan liar (pungli).
Alasan kembali diberlakukannya sistem tilang manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Apalagi, di kawasan-kawasan yang tidak terjangkau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sehingga, sistem tilang manual kembali diaktifkan untuk memperkuat penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Baca juga: Perangkat ETLE Terpasang di 9 Titik, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tabanan!
Polisi Penerima Suap Akan Ditindak
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya untuk tidak menerima suap dan pungutan liar (pungli).
Hal ini dikatakan setelah Polri kembali menerapkan sistem tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.
"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang di tempat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.
Ramadhan mengatakan Polri akan menindak bagi siapapun anggotanya khususnya polisi lalu lintas yang menerima suap.
Proses hukum juga akan diterapkan kepada masyarakat yang terbukti melakukan suap untuk menghindari penegakan hukum saat melanggar lalu lintas.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak," katanya.
Ramadhan mengungkapkan, pemberlakuan kembali sistem tilang manual ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri. Keputusan ini diambil berdasar hasil evaluasi serta pendapat dari ahli hukum dan transportasi.
"Pendapat para ahli transportasi maupun ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum menggunakan tilang manual masih diperlukan, masih ada ruang yang belum terjangkau oleh e-TLE baik itu jenis pelanggaranya maupun ruas jalannya," ungkapnya.
Baca juga: Satlantas Tabanan Tilang Mobil Gunakan Plat Nomor Tak Sesuai Spesifikasi
Kelakuan Sejumlah Pengendara yang Kena Tilang
Berikut ini adalah sejumlah kelakukan para warga pengendara motor yang tak patuhi aturan berkendara di Jakarta Selatan.
Diketahui, para pengendara motor ini terjaring Razia tilang manual oleh polisi pada Rabu 17 Mei 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.