Tilang Manual
Pengendara Khawatir Tilang Manual Jadi Ladang Pungli, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Polantas
Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan dimanfaatkan oleh oknum polisi yang tak bertanggungjawab.
TRIBUN-BALI.COM – Pengendara Khawatir Tilang Manual Jadi Ladang Pungli, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Polantas
Keputusan atas pemberlakuan kembali tilang manual menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Pasalnya, sebelum ini Polri menggembar-gemborkan suatu teknologi canggih untuk mengadakan tilang elektronik.
Kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode baru untuk mendeteksi pelanggaran pengendara.
Namun, baru beberapa bulan berlaku menggunakan ETLE, kini polisi kembali mengumumkan terkait pengadaan kembali tilang manual.
Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan dimanfaatkan oleh oknum polisi yang tak bertanggungjawab.
Kemudian akan menjadi ruang bagi oknum polisi lalulintas (Polantas) untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Atas keresahan masyarakat tersebut, Kapolri juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasoi Polantas yang masih melakukan pungli.
Baca juga: Himbau Warga untuk Tolak Ajakan Damai Saat Kena Tilang, Dirlantas: Dua-duanya Bisa Jadi Tersangka
Dilansir dari Wartakota, pendapat salah satu pengendara Bernama Reno (27) bahwa ia lebih setuju jika tilang manual ditiadakan saja.
"Untuk saya pribadi sih enggak ya, karena yang kita tahu banyak oknum-oknum polisi nakal yang bisa damai di tempat, duitnya masuk kantong pribadi," ujar salah satu pengendara motor, Reno (27) saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2023.
"Mendingan lebih ke online sih. Kalau online kan jatuhnya ke negara, bukannya memperkaya satu orang oknum," lanjutnya.
Reno mengaku pernah diberi pilihan membayar Rp100.000 atau ditilang oleh oknum Polantas.
Sehingga, kata dia, diberlakukannya tilang manual kembali justru dapat menjadi ruang untuk oknum-oknum memperkaya diri.
Selain Reno, pengendara motor lain, Rizky (29) menyebut jika pemberlakuan itu tidaklah efektif, mengingat ETLE sudah cukup menjadi metode canggih untuk menilang para pengendara nakal.
Justru, kata dia, pemberlakukan tilang manual dapat berpotensi pada maraknya kasus pungli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.