Tilang Manual

Pengendara Khawatir Tilang Manual Jadi Ladang Pungli, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Polantas

Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan dimanfaatkan oleh oknum polisi yang tak bertanggungjawab.

Editor: Mei Yuniken
Wartakota/Gilbert
Pengendara mendapakan sosialisasi penerapan tilang manual oleh Polres Metro Tangerang Kota. Pengendara Khawatir Tilang Manual Jadi Ladang Pungli, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Polantas 

"Akhirnya tilang aja. Mending bikin aja enggak ribet, soalnya lumayan kan domisili saya di Jakarta Barat, ambil di Pasar Minggu kan lumayan," lanjutnya.

Reno pun berharap, para oknum tersebut segera insaf dan tak melakukan hal yang sama, meskipun Polri sudah memperbolehkan penindakan tilang secara manual lagi.

"Semoga oknum-oknum tersebut insaf lah, dunia udah tua bos!," tandasnya.

KAPOLRI MINTA MASYARAKAT AWASI POLANTAS

Jika menemukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar atau pungli saat tilang manual, masyarakat diminta mengawasi serta menegur secara langsung.

Demikian pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa 16 Mei 2023.

"Apabila ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas ataupun petugas yang melanggar, kami mohon bantuan masyarakat semua, tegur kami, awasi kami, koreksi kami," ujarnya.

Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.

"Agar polisi bisa lebih baik lagi dalam bekerja di masyarakat, khususnya bagi petugas lalu lintas yang dilapangan sudah banyak diingatkan sudah banyak diberi wejangan," tutur dia.

Kapolri, kata Sandi, tidak ingin citra Korps Bhayangkara jadi buruk karena ulah oknum yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya saat melakukan pungli.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pungli.

Masyarakat, ucap Latif, juga dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ungkap Latif.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ETLE dan Tilang Manual Berlaku, Polisi Sebut Pelanggar Bisa Ditilang Berkali-kali Dalam Sehari,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved