Tilang Manual

Pengendara Khawatir Tilang Manual Jadi Ladang Pungli, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Polantas

Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan dimanfaatkan oleh oknum polisi yang tak bertanggungjawab.

Editor: Mei Yuniken
Wartakota/Gilbert
Pengendara mendapakan sosialisasi penerapan tilang manual oleh Polres Metro Tangerang Kota. Pengendara Khawatir Tilang Manual Jadi Ladang Pungli, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Polantas 

TRIBUN-BALI.COMPengendara Khawatir Tilang Manual Jadi Ladang Pungli, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Polantas

Keputusan atas pemberlakuan kembali tilang manual menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Pasalnya, sebelum ini Polri menggembar-gemborkan suatu teknologi canggih untuk mengadakan tilang elektronik.

Kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode baru untuk mendeteksi pelanggaran pengendara.

Namun, baru beberapa bulan berlaku menggunakan ETLE, kini polisi kembali mengumumkan terkait pengadaan kembali tilang manual.

Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan dimanfaatkan oleh oknum polisi yang tak bertanggungjawab.

Kemudian akan menjadi ruang bagi oknum polisi lalulintas (Polantas) untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Atas keresahan masyarakat tersebut, Kapolri juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasoi Polantas yang masih melakukan pungli.

Baca juga: Himbau Warga untuk Tolak Ajakan Damai Saat Kena Tilang, Dirlantas: Dua-duanya Bisa Jadi Tersangka

Dilansir dari Wartakota, pendapat salah satu pengendara Bernama Reno (27) bahwa ia lebih setuju jika tilang manual ditiadakan saja.

"Untuk saya pribadi sih enggak ya, karena yang kita tahu banyak oknum-oknum polisi nakal yang bisa damai di tempat, duitnya masuk kantong pribadi," ujar salah satu pengendara motor, Reno (27) saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2023.

"Mendingan lebih ke online sih. Kalau online kan jatuhnya ke negara, bukannya memperkaya satu orang oknum," lanjutnya.

Reno mengaku pernah diberi pilihan membayar Rp100.000 atau ditilang oleh oknum Polantas.

Sehingga, kata dia, diberlakukannya tilang manual kembali justru dapat menjadi ruang untuk oknum-oknum memperkaya diri.

Selain Reno, pengendara motor lain, Rizky (29) menyebut jika pemberlakuan itu tidaklah efektif, mengingat ETLE sudah cukup menjadi metode canggih untuk menilang para pengendara nakal.

Justru, kata dia, pemberlakukan tilang manual dapat berpotensi pada maraknya kasus pungli.

"Diberlakukannya tilang manual menurut pendapat saya kurang efektif, karena penerapan ETLE saat ini sudah dinilai cukup canggih untuk menjangkau pelanggar," kata Rizky saat ditemui, Selasa.

"Sementara penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum Polantas untuk melakukan aksi pungli," lanjutnya.

Sementara pengendara motor lain yakni Gavin (20) mengaku setuju dengan keputusan itu.

Pasalnya, menurut dia, tilang elektronik tidak efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

Kerap kali, Gavin mendapati pengendara yang abai terhadap lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mencopot pelat nomor saat melewati ETLE, tetapi tidak ditindak.

Baca juga: Pengendara di Jaksel Kena Tilang Manual, Ada yang Kabur sambil Cengengesan hingga Curhat Perkara SIM

Sehingga, dia sangat mendukung Polri yang memberlakukan lagi tilang manual.

"Setuju, kalau online itu biasanya banyak yang terobos lampu merah, terus banyak yang lepas pelat nomor kalau online. ETLE kurang efektif banyak kejadian yang nerobos lampu merah," ucap Gavin saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.

Gavin bercerita, dia pernah merasa takut kala melewati ETLE.

Terutama saat kali pertama sistem tersebut diberlakukan.

Lalu, dia pernah melakukan pelanggaran sekali untuk mengecek apakah kena tilang atau tidak.

Rupanya, tidak ada surat tilang yang mampir kepadanya.

Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Gavin setuju dengan pemberlakuan tilang manual itu.

"Pernah (melakukan pelangaran) ketika malam hari, tapi enggak terjadi apa-apa, jadi biasa aja," kata Gavin.

Gavin pun berharap, pemberlakan tilang manual bisa berjalan efektif dan tidak dimanfaatkan sebagai ladang bagi para oknum untuk mencari keuntungan semata.

"Kalau diterapkan manual lagi, semoga enggak masuk kantongnya sendiri," tandasnya

Baca juga: Perangkat ETLE Terpasang di 9 Titik, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tabanan!

Ojol yang Pernah Kena Pungli Tak Setuju Tilang Manual Kembali Berlaku

Diberlakukannya kembali tilang manual rupanya tak diambut baik oleh Reno (27).

Pengalaman pernah ditarik 'uang damai' oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) menjadi salah satu alasannya.

Padahal saat itu, Reno yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) baru mendapat sedikit uang sebab baru keluar untuk menarik penumpang.

Namun, dirinya sudah dimintai Rp100.000 lantaran dianggap melanggar lalu lintas.

Diakui oleh Reno, saat itu dirinya berkendara masuk lewat jalur mobil sebab mengikuti orang di depannya.

Atas ketidaktahuannya itu, Reno kemudian diberhentikan dan ditawari untuk ditilang atau diselesaikan lewat jalur damai.

Jika memilih damai, Reno perlu menyerahkan Rp100.000 kepada okum polisi tersebut tanpa boleh ditawar-tawar.

"Kan lagi narik ngojek, kebetulan baru bebrapa tarikan. Saya ditarik (tilang) di Jakarta Selatan, karena masuk jalur mobil. Itu juga karena saya ikut orang. Terus malam hari juga enggak sadar," ujar Reno saat ditemui Wartakotalive.com di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2023.

"Narikinnya basa-basi, mau dibantu enggak apa mau diproses aja? Saya bilang kalau bisa dibantu ya dibantu pak. Akhirnya dia nembak harga. Dia nawarin bantuan sebut Rp 100.000, sama saya ditawar Rp 50.000 enggak dikasih," lanjutnya.

Melihat kantongnya yang masih tipis, Reno pun tak mau memberikan uangnya untuk oknum tersebut.

Pasalnya, kata Reno, uang yang diberikannya itu bisa saja masuk ke kantong pribadi, bukan untuk negara.

Akhirnya, dia merelakan diri untuk ditilang dan tak perlu menempuh jalur damai.

Baca juga: Dishub Buleleng Diawasi Satgas Saber Pungli

Reno pun menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya, meski dia tak pernah mengambilnya kembali.

"Saya bilang, 'Gimana pak, saya baru keluar juga ini, tapi dia enggak mau. Tetap kekeh (Rp100.000), sedangkan kalau kita kasih ke dia, rada rugi sih kalau saya pribadi, memperkaya oknum tersebut," jelas Reno.

"Akhirnya tilang aja. Mending bikin aja enggak ribet, soalnya lumayan kan domisili saya di Jakarta Barat, ambil di Pasar Minggu kan lumayan," lanjutnya.

Reno pun berharap, para oknum tersebut segera insaf dan tak melakukan hal yang sama, meskipun Polri sudah memperbolehkan penindakan tilang secara manual lagi.

"Semoga oknum-oknum tersebut insaf lah, dunia udah tua bos!," tandasnya.

KAPOLRI MINTA MASYARAKAT AWASI POLANTAS

Jika menemukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar atau pungli saat tilang manual, masyarakat diminta mengawasi serta menegur secara langsung.

Demikian pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa 16 Mei 2023.

"Apabila ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas ataupun petugas yang melanggar, kami mohon bantuan masyarakat semua, tegur kami, awasi kami, koreksi kami," ujarnya.

Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.

"Agar polisi bisa lebih baik lagi dalam bekerja di masyarakat, khususnya bagi petugas lalu lintas yang dilapangan sudah banyak diingatkan sudah banyak diberi wejangan," tutur dia.

Kapolri, kata Sandi, tidak ingin citra Korps Bhayangkara jadi buruk karena ulah oknum yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya saat melakukan pungli.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pungli.

Masyarakat, ucap Latif, juga dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ungkap Latif.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ETLE dan Tilang Manual Berlaku, Polisi Sebut Pelanggar Bisa Ditilang Berkali-kali Dalam Sehari,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved