Berita Nasional

Johnny Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ketua NasDem Enggan Pecat Eks Menkominfo

Usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G, Ketua Umum NasDem, Surya Paloh tegaskan tak ada pemecatan terhadap eks Menkominfo itu

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Kompas.com/Tatang Guritno
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Ia menyatakan bakal memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate yang dinyatakan sebagai tersangka pengadaan BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno) 

Ia berjanji partainya tidak akan cuci tangan bila ada kader yang tersangkut kasus pidana.

Bahkan Surya Paloh juga berjanji akan mengevaluasi keberadaan Partai NasDem jika ada kadernya yang tersangkut korupsi.

Dengan tegas, saat itu Surya Paloh menyampaikan bahwa Partai NasDem tidak layak dipertahankan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Surya Paloh: Tak Ada Pemecatan terhadap Johnny G Plate.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved