Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Kucurkan Bantuan Hibah Rp71 Miliar, Dicairkan Secara Bertahap
Pemkab Klungkung mulai melakukan sosialisasi terkait proses pencairan bantuan hibah ke masyarakat.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung mulai melakukan sosialisasi terkait proses pencairan bantuan hibah ke masyarakat.
Tahun ini, Pemkab Klungkung rencananya akan menyalurkan hibah mencapai Rp71 miliar ke masyarakat.
Sosialisasi proses pencairan bantuan hibah ini dilaksanakan di Klungkung daratan dan Kecamatan Nusa Penida. Menghadirkan perwakilan masyarakat penerima hibah.
Baca juga: Jadi Sorotan, Gedung Perawatan Interna RSUD Klungkung Kembali Disidak, Dewan: Pengerjaan Amburadul
Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkab Klungkung I Nengah Udayana menyampaikan, secara keseluruhan bantuan hibah yang akan disalurkan ke masyarakat di Klungkung mencapai Rp71 miliar.
Dengan rincian di Klungkung daratan (Kecamatan Klungkung, Kecamatan Dawan, dan Kecamatan Banjarangkan) sekitar Rp52 Miliar, sementara di Nusa Penida sekitar Rp19 Miliar lebih.
Baca juga: Alokasi Bedah Rumah Tahun 2023 di Klungkung 38 Unit, di Nusa Penida Dapat Jatah 25 Unit
Nantinya hibah akan disalurkan dengan beberapa tahapan, berdasarkan jumlah hibah yang diterima. Hibah yang besarnya sampai dengan Rp100 juta , akan disalurkan sekaligus 1 tahap.
Hibah yang besarnya diatas Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta, disalurkan dalam 2 tahap, sementara hibah di atas Rp200 jutan akan disalurkan 3 tahap.
"Untuk tahap pertama pencairan dapat dilakukan pada bulan Mei, untuk tahap dua pada bulan Juli dan tahap ketiga pada bulan September," jelas Nengah Udayana, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga 9 Desa di Klungkung Masih di Bawah 95 Persen!
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, penyebab pencairan hibah bertahap tersebut karena keterbatasan sumber pendapatan Kabupaten Klungkung, sehingga pencairan hibah tidak bisa sekaligus.
Pemkab juga harus membagi-bagi anggaran dan merencanakan pengeluaran sebaik-baiknya, agar semua aspek dapat berjalan.
"Hibah tahun 2023 sangat tinggi, secara keseluruhan sebesar Rp71 miliar," ungkap Suwirta.
Baca juga: Bagikan Pupuk Organik Gratis ke Dua Subak, Pemkab Klungkung Kembangkan Pertanian Ramah Lingkungan
Ia pun berharap warga penerima hibah dapat bersabar dan mengikuti prosedur pencairan yang sudah disusun dengan baik oleh Pemkab Klungkung.
"Intinya pencairan bertahap ini untuk mengatur keuangan daerah, supaya bisa berjalan dengan lancar," ungkap Suwirta. (*)
Berita lainnya di Hibah Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.