Berita Nasional

PROFIL Mahfud MD, Menkopolhukam yang Kini Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Jadi Tersangka

Dalam artikel ini akan dirangkumkan profil dan biodata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

|
Editor: Mei Yuniken
Kompasiana
Mahfud MD ditunjuk menjadi Plt Menkominfo 

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (17/5/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS, Rabu (17/5/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan selama 20 hari.

"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ujarnya.

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.

Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka sebelumnya. 

Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Menkopolhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved