Berita Jembrana
7 Kasus Perempuan & Anak Terjadi Selama 5 Bulan Terakhir, Pencegahan Perlu Keterlibatan Semua Pihak
7 Kasus Perempuan & Anak Terjadi Selama 5 Bulan Terakhir, Pencegahan Perlu Keterlibatan Semua Pihak
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak tujuh kasus terkait perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu lima bulan belakangan ini.
Diantaranya kasus persetubuhan anak di bawah umur, kekerasan seksual, penganiayaan hingga pelecehan bahkan terhadap warga dengan disabilitas.
Pihak UPTD PPA menyatakan jumlah ini tergolong tinggi.
Sehingga peran seluruh masyarakat sangat penting untuk mencegah atau menekan angka kasus agar tidak semakin tinggi kedepannya.
Menurut Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, dalam kurun waktu lima bulan terakhir atau periode Januari-Mei 2023 ini sudah tercatat ada tujuh kasus terkait perempuan dan anak (PPA) di gumi makepung.
"Itu (kasus PPA) mulai dari persetubuhan anak di bawah umur, kekerasan seksual, penganiayaan hingga pelecehan seksual," kata Sri Utami saat dikonfirmasi.
Dia mengungkapkan, seluruh korban dari kasus tersebut telah dilakukan pendampingan.
Bahkan, tak jarang pihaknya juga memberikan layanan pendampingan psikologi untuk memastikan korban baik-baik saja.
Kasus terakhir adalah dugaan pelecehan yang dialami seorang warga disabilitas di wilayah Kecamatan Mendoyo.
Korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh mertuanya yang saat itu masih berada di rumah suaminya tersebut.
Namun saat ini, korban sudah kembali ke rumah bajangnya (asal) karena statusnya sudah bercerai dengan suaminya. Korban diduga mengalami pelecehan pada kirun waktu 2-3 bulan lalu.
"Saat ini kita masih lakukan pendampingan terhadap korban pelecehan yang mana korbanya adalah seorang disabilitas," ungkapnya.
Dia melanjutkan, kasus ini masih belum dilaporkan ke pihak kepolisian karena masih akan dilakukan pendampingan psikologi yang masih proses dimohonkan ke provinsi.
"Hingga saat ini masih belum menjawab secara terbuka. Kita masih akan lakukan pendampingan psikologi dulu untuk mengetahui konsistensi yang bersangkutan menceritakan peristiwa yang dialaminya," terangnya.
Pendampingan psikologi sangat penting dilakukan mengingat korban kerap berteriak tidak jelas dan takut bertemu dengan lawan jenis apalagi orang baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.