Berita Buleleng

Video Tanpa Busana Siswi SMP Asal Kecamatan Banjar Buleleng Terhapus, Simak Keterangan Polisi

Pasalnya hingga saat ini polisi kesulitan, untuk mendapatkan video bugil yang disebut-sebut beredar di WhatsApp tersebut, lantaran sudah terhapus.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Surya
Ilustrasi - Proses penyelidikan kasus video bugil seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, terhambat. Pasalnya hingga saat ini polisi kesulitan, untuk mendapatkan video bugil yang disebut-sebut beredar di WhatsApp tersebut, lantaran sudah terhapus. Polisi pun berencana akan meminta bantuan dari Labfor Polda Bali. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, ditemui Senin (22/5/2023) mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk terduga pelaku yang menyebarkan video tersebut di WhatsApp berinisial W (16). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Proses penyelidikan kasus video bugil seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, terhambat.

Pasalnya hingga saat ini polisi kesulitan, untuk mendapatkan video bugil yang disebut-sebut beredar di WhatsApp tersebut, lantaran sudah terhapus.

Polisi pun berencana akan meminta bantuan dari Labfor Polda Bali.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, ditemui Senin (22/5/2023) mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk terduga pelaku yang menyebarkan video tersebut di WhatsApp berinisial W (16).

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan perbedaan keterangan antara sang siswi dan terduga pelaku W.

Di mana siswi itu mulanya mengaku terpaksa membuat video bugil lantaran mendapatkan ancaman dari W.

Sementara saat diperiksa, W membantah tudingan tersebut. Video bugil itu pun diduga didapatkan oleh W lantaran dirinya berpacaran dengan sang siswi tersebut.

 

Baca juga: WNA Asal Jerman Meninggal Dunia Saat Snorkeling di Pantai Jemeluk Karangasem Bali

Baca juga: Memprihatinkan! Alih Fungsi Lahan Capai 322.15 Hektare di Tabanan Bali

Baca juga: Tiga Pelajar Diamankan Polisi, Gelar Aksi Balap Liar di Pinggir Pantai Yeh Kuning Jembrana Bali

 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, ditemui Senin (22/5/2023) mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk terduga pelaku yang menyebarkan video tersebut di WhatsApp berinisial W (16).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, ditemui Senin (22/5/2023) mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk terduga pelaku yang menyebarkan video tersebut di WhatsApp berinisial W (16). (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

 

"Masih didalami lagi berapa lama mereka berpacaran. Masih didalami juga apa benar ada ancaman atau tidak. Jika ternyata siswi itu berbohong ya wajar saja, namanya juga anak-anak untuk menghindar agar tidak dimarahi orang tua. Tapi ini masih diselidiki lagi kebenarannya," terangnya AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya menyebut, hingga saat ini penyidik juga belum berhasil mendapatkan video bugil dari siswi tersebut. Pihaknya pun berencana akan meminta bantuan kepada Labfor Polda Bali, untuk memulihkan ponsel milik W dan siswi tersebut, sehingga video itu dapat digunakan sebagai alat bukti.

"Ayah dari siswi yang melaporkan kejadian ini ke polsek juga rupanya tidak memiliki video bugil itu. Ayahnya tau ada video bugil itu dari info orang lain. Orang lain itu juga nampaknya sudah menghapus video itu. Ponsel yang dipakai untuk merekam dan yang dipakai untuk menyebarkan video itu akan dipulihkan," jelasnya.

Saat ini W masih berstatus sebagai terlapor. Meski masih berada dibawah umur, W pun terancam akan diproses hukum apabila nantinya terbukti menyebarkan video bugil tersebut di WhatsApp.

"Untuk kasus ini ancaman hukumannya di atas tujuh tahun ke atas. Jadi meski masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, video bugil seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng beredar di WhatsApp.

Siswi itu mengaku terpaksa membuat video tersebut lantaran takut sang ayah diancam akan dibunuh. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua siswi tersebut pada Senin (15/5) sore di Mapolsek Banjar hingga akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng.

Kapolsek Banjar, AKP I Nyoman Mistanada menyebut, menurut pengakuan siswi tersebut kepada ayahnya, video bugil itu terpaksa dibuat lantaran mendapat ancaman dari pelaku.

Di mana pelaku sempat mengirimkan voice note yang menyebut akan membunuh sang ayah, apabila tidak mengirimkan video bugil. Atas ancaman tersebut, korban pun takut sehingga mau menuruti permintaan pelaku.

Naasnya video bugil yang dikirim oleh siswi itu diduga disebarkan oleh pelaku ke empat orang temannya, hingga akhirnya viral di WhatsApp dan berhasil diketahui oleh orangtua sang siswi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved