Berita Denpasar
Mulai Beroperasi, TPST Padangsambian Kaja Baru Olah 30 Ton Sampah dari Target 120 Ton Per Hari
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padangsambian Kaja, Denpasar kini sudah mulai dioperasikan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padangsambian Kaja, Denpasar kini sudah mulai dioperasikan.
Namun untuk pengolahan sampah di tempat tersebut belum dilakukan 100 persen sesuai dengan kapasitas total TPST.
Saat ini baru uji coba dengan mengolah 30 ton sampah per hari khusus dari motor cikar (moci).
Baca juga: Warga Keluhkan Bau Sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Denpasar
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna mengatakan, uji coba khusus TPST Padangsambian dimulai sejak 20 Mei 2023 lalu.
“Masih terbatas sampah yang masuk. Untuk kapasitasnya 120 ton, tapi sekarang baru 30 ton, dan ini dilakukan penambahan bertahap,” kata Adi Wiguna.
Baca juga: 3 TPST di Denpasar Akan Beroperasi Juni 2023, Penambahan TPS3R Direncanakan Dihentikan
Meskipun demikian, pihaknya optimistis TPST tersebut bisa beroperasi 100 persen pada pertengahan Juni 2023.
Meskipun kapasitasnya 120 ton, namun kemungkinan saat awal beroperasi penuh hanya menerima 75 ton.
Ia menambahkan, TPST Padangsambian hanya menerima sampah dari 100 moci dan belum mampu menerima sampah melalui truk pengangkut.
Sebab, saat ini masih dalam proses ujicoba dengan melakukan pengolahan sampah kering yang diangkut dari masing-masing swakelola.
9 Rumah di Bantaran Sungai Ayung Denpasar Hanyut, Huriah: Trauma Sama Hujan |
![]() |
---|
Pasca Banjir, 15 Ribu Pelanggan PDAM di Denpasar Masih Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Tak Miliki Izin, 3 Reklame di Denpasar Dibongkar Satpol PP |
![]() |
---|
Korban Ditebas Secara Membabi-buta di Denpasar, Tetangga Kos: Kami Takut Rafli Tewas |
![]() |
---|
TRAGIS! Nenek 71 Tahun Tewas di Denpasar, Dikira Kecelakaan, Ternyata Ulah Pemuda 26 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.