Sponsored Content

Sumber Daya Laut Bali Melimpah, Tahun 2022 Bali Ekspor Produk Perikanan Mencapai 26.468 Ton

Transformasi Perekonomian Koster Di Sektor Kelautan & Perikanan Diapresiasi Peserta Konferensi Tuna Indonesia & Forum Bisnis Tuna Pesisir Internasiona

Istimewa
Sumber Daya Laut Bali Melimpah, Tahun 2022 Bali Ekspor Produk Perikanan Mencapai 26.468 Ton 

Share volume ekspor tuna (segar dan beku) rata-rata 35 persen dan dari segi nilai rata-rata 45 persen dari total ekspor produk perikanan Bali.

Ekspor produk perikanan Bali sangat didukung oleh keberadaan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang memiliki rute penerbangan langsung ke berbagai negara.

Kami di Bali sedang melakukan transformasi perekonomian, dengan pengalaman hampir 3 tahun Bali dan negara-negara lain dilanda Pandemi Covid-19, di mana sektor pariwisata Bali yang berkontribusi lebih dari 54 persen terhadap PDRB Provinsi Bali itu telah mengalami keterpurukan luar biasa.

Sehingga, ketika Pandemi Covid-19 berlangsung pertumbuhan perekonomian di Bali pada tahun 2020 mengalami kontraksi yaitu minus 9,31 persen, kemudian di tahun 2021 mengalami sedikit perbaikan, namun masih mengalami kontraksi minus 2,47 persen, pada tahun 2022 mengalami kemajuan dan perekonomian Bali tumbuh 1,46 persen, hingga pada tahun 2023 ini perekonomian Bali sudah lebih maju dan melebihi dari target yaitu di triwulan I mencapai 6,04 persen, dan kami perkirakan kedepan ini akan terus meningkat sejalan dengan upaya Kami di dalam memulihkan pariwisata Bali.

Dalam rangka transformasi perekonomian Bali, agar Bali tidak lagi didominasi oleh satu sektor pariwisata, karena pariwisata sangat sensitif, maka kami telah merancang transformasi perekonomian Bali melalui Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang lebih bertumpu pada kekuatan dan potensi yang ada di alam Bali, salah satunya yaitu sektor pertanian dengan sistem pertanian organik hingga sektor kelautan dan perikanan.

Khusus untuk sektor kelautan dan perikanan, kami telah memiliki peta kekayaan kelautan di Bali.

”Bali ini kecil-kecil, ternyata memiliki kekayaan perikanan yang luar biasa, ada perikanan tangkap, ikan hias, dan berbagai sumber daya kelautan yang luar biasa, namun selama ini belum digali dan diberdayakan secara optimal,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan melalui Konferensi dan Forum Bisnis Tuna ini, saya berharap sekiranya industri perikanan tuna ke depannya semakin besar kontribusinya terhadap upaya pelestarian sumber daya ikan, wilayah pesisir dan kesehatan laut, serta mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan skala kecil.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono yang membuka acara The 1st Indonesia Tuna Conference (ITC-1) & The 7th International Coastal Tuna Business Forum (ICBTF-7) yang berlangsung dari tanggal 24-25 Mei 2023 menyampaikan bahwa wilayah perairan Indonesia merupakan tempat wilayah penangkapan tuna, baik di perairan kepulauan, perairan teritorial, maupun di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, di mana sebagian besar penangkapan tuna oleh pelaku usaha industri beroperasi di wilayah perairan Indonesia di Samudera Hindia, Laut Banda dan Samudera Pasifik.

Indonesia merupakan negara produsen ikan tuna, cakalang, dan tongkol terbesar di dunia dengan kontribusi sekitar 15 persen.

Pada tahun 2021 produksi tuna dan cakalang Indonesia mencapai 791.000 ton dengan nilai sekitar 22 triliun rupiah.

Adapun yang diekspor sejumlah 174.764 ton senilai 732,9 juta USD atau lebih dari 10,6 triliun rupiah, sebagian besar di ekspor ke Amerika Serikat, Jepang, Thailand, Arab Saudi, Uni Eropa, Australia, Viet Nam, Inggris dan Filipina.

Sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan perikanan tuna nasional di forum global, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pengelolaan tuna nasional mengacu pada ketentuan Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional, yaitu Indian Ocean Tuna Commission; Western and Central Pacific Fisheries Commission; dan Conservation of the Southern Bluefin Tuna.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 121 tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol yang menjadi payung hukum kemudahan berusaha dan persyaratan pengelolaan tuna cakalang tongkol di ZEE dan laut lepas, dukungan terhadap pemberantasan IUU fishing pada pengelolaan tuna, strategi adaptasi pengurangan emisi karbon serta penyusunan harvest strategy tuna dan cakalang di perairan kepulauan.

Indonesia telah menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru yang mencakup, emperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ikan di kawasan laut, pesisir, dan darat secara berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah laut melalui partisipasi nelayan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved