Kartu Prakerja 2023
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Simak Disini
Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang
TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54, pastikan sudah memiliki akun di laman prakerja.go.id seperti dilansir dari TribunJambi.com.
Baca juga: Kartu Prakerja: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 Wajib Mengisi Rating dan Ulasan, Ini Caranya
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Jika belum memiliki akun Prakerja silahkan ikuti panduan berikut.
1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".
3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.
4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Disini
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.
2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard.
3. Isi verifikasi KTP.
4. Klik Berikutnya.
5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
6. Lakukan Verifikasi Telepon.
7. Klik kirim.
8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.
9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.
10. Setelah selesai tes, ikuti seleksi batch.
11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.
12. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran
Baca juga: Keuntungan Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 53: Bisa Praktik Hingga Interaksi Langsung
Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 54
Setelah diumumkannya peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 53, Kartu Prakerja Gelombang 54 akan segera dibuka.
Berikut ini adalah Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 54 yang dikutip dari Tribunnews.com:
1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.
3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Kemudian klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas
3. Masukkan alamat email dan password
4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
5. Lalu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai
6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP
7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’
8. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
9. Setelah itu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan
10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah
11. Kemudian, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja
12.Berikutnya isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
13. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
14. Klik ‘Kirim OTP’
15. isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
16. Apabila sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’
17. Lalu, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Terakhir klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.
Baca juga: Kartu Prakerja: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 Wajib Beli Pelatihan, Perhatikan Ketentuan Ini
Tentang Kartu Prakerja
Dilansir dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023
WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 Wajib Beli Pelatihan, Perhatikan Ketentuan Ini
Dilansir dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
Pejabat Negara
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara
Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan Tribunnews.com dengan judul Gratis Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Klik Laman Prakerja.go.id dan Segera Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka Mulai Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/daftar-kartu-prakerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.