Kabar Artis

Kuasa Hukum Natasha Rizky Pastikan Alasan Desta Mahendra Gugat Cerai Bukan Karena Ada Orang Ketiga

Kuasa hukum Natasha Rizky membatah gugatan cerai dilayangkan Desta Mahendra lantaran ada orang ketika.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Instagram @desta80s
Desta Mahendra (kanan) dan Natasha Rizky (kiri) - Desta Akui Menyesal Usai Gugat Cerai Natasha Rizky, Kuasa Hukum Sebut Sudah Pisah Rumah Setahun 

Kuasa Hukum Natasha Rizky Pastikan Alasan Desta Gugat Cerai Bukan Karena Ada Orang Ketiga

TRIBUN-BALI.COM - Kuasa hukum Natasha Rizky membatah gugatan cerai dilayangkan Desta Mahendra lantaran ada orang ketika.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Natasha Rizky, Rully Agung.

"Mereka sudah sepakat sebelum memasukkan permohonan talak tersebut."

"Jadi mereka sudah sepakat terhadap perceraian serta akibat hukumnya," kata Rully Agung, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT pada Jumat 26 Mei 2023.

Adapun setelah 10 tahun menikah Desta Mahendra dan Natasha Rizky sepakat untuk bercerai.

Lebih lanjut, usai melayangkan gugatan cerai, muncul rumor jika alasan Desta menceraikan Natasha Rizky lantaran memiliki wanita idaman lain.

Terkait dengan hal tersebut, Rully pun membatahnnya.

"Tanggapan dari Natasha dipastikan bahwa itu tidak benar. Natasha tahu tentang Desta tidak akan begitu," terang Rully.

"Saya pastikan bukan karena pihak ketiga," lanjutnya.

Baca juga: Hendra Siregar: Desta Cabut Gugatan Cerai Itu HOAX, Singgung Soal Upaya Mediasi yang Gagal

Lebih lanjut, Rully Agung menjelaskan jika alasan utama keretakan rumah tangga Desta dan Natasha adalah karena perbedaan pendapat.

Ia memastikan tak ada orang ketiga dalam permasalahan Desta dan Natasha Rizky.

"Hanya perbedaan pendapat alasan perceraian tersebut," ujar Rully.

"Mungkin karena itu mengeras hatinya, terjadilah proses perceraian ini. Mengenai pihak ketiga dan yang lain tidak ada," tambahnya.

Ada Surat Kesepatakan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved