Anak Pejabat Aniaya Remaja

Bantah Mario Dandy Dapat Privilege, Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota yang Tak Patuh SOP

Belakangan viral di media sosial, video Mario Dandy yang kepergok bisa melepas dan memasang sendiri borgol berupa kabel ties yang mengikat tangannya.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya buntut hebohnya video ersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) memasang kabel ties sendiri. 

TRIBUN-BALI.COMBantah Mario Dandy Dapat Privilege, Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota yang Tak Patuh SOP

Belakangan viral di media sosial, video Mario Dandy yang kepergok bisa melepas dan memasang sendiri borgol berupa kabel ties yang mengikat tangannya.

Kejadian itu terjadi saat Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat 26 Mei 2023.

Menanggapi video yang viral di masyarakat tersebut, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menjelaskan bahwa video tersebut sudah melalui proses editing.

Dilansir dari Tribunnews, video Mario Dandy bebas memasang kabel ties dikatakan polisi, merupakan potongan dari dua peristiwa.

Meski demikian, Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya, memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan buntut hebohnya video tersebut.

Irjen Karyoto memeriksa kemungkinan adanya anggota yang melanggar prosedur disiplin.

"Saya juga perintahkan pada Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan anggota kami secara standar operasi prosedur, ada yang dilanggar dan secara kepatutan apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar," kata Karyoto, Minggu 28 Mei 2023 dikutip dari youTube Polda Metro Jaya.

Karyoto menegaskan penyidik bekerja secara profesional terhadap kasus ini.

Ia juga membantah penyidik memberikan privilege atau perlakuan khusus kepada Mario Dandy.

Karyoto pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan terkait video viral beredar.

"Yang jelas, saya merasa hal-hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan."

"Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Buntut hebohnya video Mario Dandy itu, Irjen Karyoto pun menyampaikan permintaan maaf. .

"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," kata Karyoto.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Mario bisa pasang kabel ties sendiri.
Potongan video Mario Dandy bisa lepas pasang kabel ties sendiri

Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi secara runut perihal beredarnya video viral tersangka Mario Dandy Satriyo ini.

Penyidik mengklarifikasi sambil menunjukan video keseluruhan dari peristiwa tersebut.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian itu terjadi di ruang siaga penjagaan Direkotrat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.

"Perlu saya sampaikan ini adalah di ruang siaga penjagaan Dirtahti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan," ucap Trunoyudo saat konferensi pers, Minggu 28 Mei 2023.

Meski sudah keluar sel tahanan, Trunoyudo memastikan, pada kejadian itu Mario Dandy masih berada di dekat sel di ruang penjagaan Dirtahti Polda Metro Jaya.

Trunoyudo menuturkan, saat peristiwa itu Mario Dandy tengah menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.

"Persitiwa itu terjadi di bawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," katanya.

Lanjut Trunoyudo, saat di ruang administratif Ditahti, Mario Dandy disebut telah melihat adanya kamera yang berada di lokasi tersebut.

Oleh sebabnya dirinya pun membantah narasi yang mengatakan bahwa Mario Dandy baru mengenakan kembali kabel ties usai menyadari tersorot kamera.

"Dia sudah melihat kamera, tetapi tidak serta merta sesuai dengan frame yang satunya."

"Artinya dia tidak karena tertangkap kamera kemudian menggunakan (kabel ties)," ucapnya.

"Pada posisi ini, yang beredar durasi ini jadi framenya banyak. Namun terkait dengan kabel ties ini, (Mario Dandy) masih di dalam ruangan (Dirtahti)," sambungnya.

Respons Keluarga David

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, menanggapi soal video Mario Dandy Satriyo yang sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Dari video yang diunggah Jonathan, pada saat itu, Mario Dandy mengenakan baju warna hitam dan celan pendek tanpa borgol.

Lalu tiba-tiba ia mengambil sebuah kabel ties yang sudah terbentuk menyerupai borgol di atas meja.

Ia tampak mengambil kabel ties itu sembari memalingkan wajah ke arah berlawanan dari kamera awak media.

Kabel ties tersebut lalu ia masukkan ke kedua pergelangan tangannya sendiri.

Tidak lama setelah itu, ia mengenakan seragam oranye yang nampak baru dan tak lusuh.

Menanggapi hal itu, Jonathan pun mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa dilakukan oleh seorang tersangka kasus penganiayaan anaknya.

Padahal, saat ini David masih terus berusaha untuk kembali normal hidup seperti sedia kala.

Jonathan heran Mario bisa melepas dan memasang kabel ties untuk mengikat tangannya sendiri.

"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan-jangan bisa keluar masuk sel sendiri juga nih."

"Nanti ada hukum yang nggak kaya hukum negeri ini yang akan kena (didapatkan) anak ini, tunggu saja," tulis Jonathan dalam cuitannya di Twitter @seeksixsuck, Jumat 26 Mei 2023.

Disampaikan Paman David, Alto Luger, pihak keluarga David mengaku tidak kaget lagi melihat aksi anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Keluarga heran, tapi tidak kaget atas perilaku spesial yang diperoleh tersangka penganiayaan berat ini," ucap Alto Luger kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.

Kepercayaan keluarga kepada aparat kepolisian, kata Alto, hilang akibat beredarnya video tersebut.

"Apa yang terlihat dalam video ini jelas menunjukkan bahwa tersangka, bukan hanya sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas apa yang dia lakukan terhadap anak kami David."

"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," ucap Alto.

Lebih lanjut, Alto menegaskan, tidak bisa dipungkiri jika Mario mendapatkan perlakuan seperti itu.

Apalagi karena latar belakang keluarga yang memiliki uang.

"Kami tidak mau berspekulasi soal itu, tapi video ini adalah bukti bahwa Mario merupakan "tamu" istimewa, karena privilege keluarganya yang berduit," jelas Alto.

Mario Minta Maaf, Tak Ada Raut Penyesalan

Mario Dandy Minta Maaf sambil Tersenyum
Mario Dandy Minta Maaf sambil Tersenyum (Youtube KompasTV)

Dalam unggahan itu tersemat sebuah video yang memperlihatkan Mario Dandy meminta maaf atas tindakan yang telah ia lakukan kepada David dan keluarganya.

Namun ia meminta maaf, Mario nampak tersenyum beberapa kali.

Tak terlihat dari raut wajah Mario soal adanya penyesalan.

Ia justru terlihat sumringah dihadapan awak media.

"Tentu nanti akan ada pembelaan saya di sampaikan di persidangan."

"Tentu saya menyesal dan mohon maaf," kata Mario sambil beberapa kali melemparkan senyum.

Ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kemarin pada Jumat 26 Mei 2023, dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas resmi menjalani proses tahap dua.

Mereka secara resmi diserahkan polisi dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, berkas perkara kedua tersangka remaja tersebut sudah dinyatakan lengkap setelah sebelumnya dinilai lamban dan tak kunjung diproses.

Setelah proses pelimpahan ke Kejari Jakarta Selatan, untuk selanjutnya mereka ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Dilansir dari TribunTangerang, pelimpahan berkas kasus dari polisi ke kejaksaan tak lebih dari 30 menit.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tampak meninggalkan Kejari sekira pukul 15.20 WIB.

Saat keluar gedung, Mario Dandy dan Shane Lukas terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari, hitam dan merah.

Kemudian, keduanya digiring ke mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau.

"Saat ini penahanan telah beralih pada jaksa penuntut umum (JPU), dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, Jumat 26 Mei 2023.

Menurut Syarief Sulaeman, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera menyusun berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas agar bisa segera didaftarkan ke pengadilan.

Dalam penyusunan berkas tersebut, jaksa penuntut umum mempunyai waktu selama 20 hari hingga akhirnya dapat didaftarkan ke pengadilan.

Meski begitu, kata Syarief Sulaeman, waktu penyelesaian penyusunan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipercepat.

"Kalau penahanan kami 20 hari. Tidak sampai segitu, InsyaAllah tak sampai segitu kita sudah di pengadilan," ucap Syarief Sulaeman Nahdi.

Di samping itu, Syarif menuturkan penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas di Cipinang sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan.

Saat ini pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dalam waktu singkat, sehingga bisa dapat langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke PN Jaksel untuk dilakukan persidangan," ujarnya.

Dia menambahkan, ada 12 Jaksa totalnya yang akan menangani perkara dua tersangka tersebut.

Selusin jaksa yang dikerahkan dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas termasuk jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo-terpidana pembunuhan Brigadir Yosua.

Kendati demikian, Syarief belum merinci nama-nama jaksa dalam sidang Mario dan Shane tersebut.

Sebagai informasi, Mario dan Shane dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.

Adapun D dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AGH (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AGH ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatan mereka, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

AGH sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Perintah Propam Periksa Anggota, Buntut Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved