Berita Bangli
Tiga Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Bangli, Genggam Sabu di Tangan Saat Diamankan
Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Bangli. Satu di antaranya residivis kasus yang sama.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Saat diinterogasi, bapak satu anak asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu sengaja datang ke Bangli, untuk ketemuan dengan seorang wanita kenalannya dari Facebook berinisial RN.
Baca juga: Harga Telur Ayam di Bangli Meroket, Per Krat Ukuran Kecil Capai Rp40 Ribu
Rencananya, ia akan mengkonsumsi narkoba bersama di kos RN, yang beralamat di jalan Muhammad Hatta.
"Tersangka ini sudah memakai narkoba sejak tahun 2017. Narkoba terakhir yang dia beli dari seseorang berinisial SL, seharga Rp 350 ribu," ujarnya.
Tiga tersangka ini selanjutnya diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidananya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ucap AKP Sudhira menandaskan. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Pasca Asap Belerang, Pemkab Bangli Tebar Ribuan Ikan Ke Danau Batur Bali |
![]() |
---|
PASCA Melahirkan Bayi Kembar 4, Kondisi Widayani Membaik, Masih Jalani Perawatan di RS BMC |
![]() |
---|
KESAKSIAN Ibu Muda Asal Bangli yang Lahirkan Bayi Kembar 4, Ni Komang Widayani: Rejeki Tuhan |
![]() |
---|
Kisah Ibu Bayi Kembar Empat di Bangli Bali, Tidak Direncanakan, BB Naik 10 Kg dan Perut Terasa Berat |
![]() |
---|
Widayani Lahirkan Bayi Kembar 4 di RS BMC Bangli Bali, Wahyuni: Persalinannya Section |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.