Berita Denpasar

Disdikpora Denpasar Antisipasi Piagam Palsu dalam PPDB 2023 Jalur Prestasi, Langsung Gugur

Dalam pelaksanaan PPDB SMP tahun 2023 Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melakukan antisipasi piagam palsu.

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi PPDB - Disdikpora Denpasar Antisipasi Piagam Palsu dalam PPDB 2023 Jalur Prestasi, Langsung Gugur 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam pelaksanaan PPDB SMP tahun 2023 Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melakukan antisipasi piagam palsu.

 

Antisipasi piagam palsu ini dilakukan untuk pelaksanaan Jalur Prestasi yang pendaftarannya dilakukan pada gelombang pertama.

 

Pihak Disdikpora pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan tersebut.

Baca juga: Minimalisir Potensi Kekeliruan Zonasi Saat PPDB, Seluruh SMP di Jembrana Sistem Daring

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama pada Selasa, 30 Mei 2023.

 

“Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu akan kami gugurkan,” katanya.

 

Ia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar.

Baca juga: Komisi IV Undang Disdik Bahas PPDB  Tabanan 2023

Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus.

 

Sementara itu, untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP di Denpasar dimulai Juni 2023.

 

PPDB SMP Negeri diawali pendaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023.

Baca juga: PPDB di Tutup, Disdikpora Badung Catat SD di Kecamatan Petang Minim Siswa

Berikutnya pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

 

Pendaftaran Jalur Zonasi Umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.

 

Terakhir pendaftaran Jalur Zonasi Bina Lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Baca juga: Kuota PPDB SD Negeri di Denpasar Bali 8.224 Orang dari 166 Sekolah, Dilarang Ada Tes Calistung

Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

 

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina Lingkungan dengan quota 10 persen.

 

Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Baca juga: Meskipun Gedung Sekolah Belum Dibangun, SMPN 16 Denpasar Terima 280 Siswa Saat PPDB 2023

Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

 

Tahun ini, sebanyak 16 SMP Negeri di Denpasar akan menggelar PPDB tahun 2023 ini.

 

Dimana daya tampung untuk 16 SMP tersebut adalah 5.600 siswa.

 

Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa.

 

Dari 13.222 orang tersebut, rinciannya yakni 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar.

 

Sehingga 13.222 siswa tersebut akan memperebutkan kuota sebanyak 5.600.

 

Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur.

 

"Total rombongan belajar (Rombel) untuk 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa," katanya.

 

Adapun jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. (*)

 

 

Berita lainnya di PPDB Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved