Berita Bali
Disel Astawa Jadi Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti, De Gadjah: Kami Hormati Proses Hukum
Ketua DPD Gerindra Bali angkat bicara soal ditetapkannya I Wayan Disel Astawa sebagai tersangka kasus reklamasi Pantai Melasti
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya angkat bicara soal ditetapkannya I Wayan Disel Astawa, Bendesa Adat Ungasan yang juga Anggota DPRD Bali dari Gerindra sebagai tersangka.
Pria yang akrab disapa De Gadjah itu mengatakan, DPD Gerindra Bali senantiasa menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh I Wayan Disel Astawa.
Bagi De Gadjah, Gerindra Bali mengedepankan asas Praduga Tidak Bersalah dan melihat permasalahan tersebut secara objektif.
“Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan yang dialami oleh saudara I Wayan Disel Astawa yang kebetulan kader.”
Baca juga: Bendesa Adat Ungasan Tersangka! Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti
“Tentu saja kita harus tetap mengedepankan asas hukum Praduga Tak Bersalah. Kita harus melihat permasalah ini dari sudut pandang objektif,” ungkap De Gadjah saat dihubungi Tribun Bali pada Selasa 30 Mei 2023.
Lantaran Disel Astawa merupakan kader Gerindra, De Gadjah juga akan membantu kadernya dengan menyiapkan pendampingan hukum.
Selain itu, De Gadjah juga akan berkoordinasi dengan DPP Gerindra guna mendapat instruksi dan saran lebih lanjut.
“Terkait dengan yang bersangkutan sebagai kader, kami akan memberikan hal-hal membantu, dalam konteks pendampingan hukum dan hal ini pun kami tetap melakukan koordinasi dan suvervisi kepada DPP Partai Gerindra,” tegasnya.
De Gadjah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Denpasar itu tak mengelak jika saat ini tengah memasuki tahun politik.
Sehingga, dirinya bersama jajaran Gerindra di Bali akan berhati-hati dalam menyikapi persoalan-persoalan serupa.
“Apalagi mengingat sekarang ini sudah memasuki tahun politik, tentu saja kita juga harus berhati-hati dalam menyikapi persoalan-persoalan seperti ini,” terangnya.
Kendati Disel Astawa ditetapkan sebagai tersangka, De Gadjah menegaskan hal tersebut tak membuat semangat Gerindra Bali padam.
“Apapun yang terjadi tidak mengurangi semangat juang Gerindra di Bali,” pungkas Made Muliawan Arya alias De Gadjah, Ketua DPD Gerindra Bali sekaligus Wakil Ketua DPRD Denpasar.
Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus reklamasi Pantai Melasti, Badung, Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Press Room Ghoshal, Mapolda Bali pada Senin 29 Mei 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.