Berita Bali

Larang Bule Transaksi Pakai Kripto di Bali, Simak Penjelasan Gubernur Koster 

Kripto ini digunakan untuk membayar di restoran, cafe, menyewa kendaraan roda dua, hingga pelatihan meditasi di Bali. 

Istimewa
Ilustrasi uang dan Kripto - Imbas dari perang, yang membuat wisatawan mancanegara khususnya di Bali kesulitan untuk bertransaksi dengan mata uang internasional seperti biasanya, membuat mereka bertransaksi menggunakan Kripto. Kripto ini digunakan untuk membayar di restoran, cafe, menyewa kendaraan roda dua, hingga pelatihan meditasi di Bali.  Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan permasalahan Kripto sudah diatensi Polda Bali dan memang ditemukan di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Imbas dari perang, yang membuat wisatawan mancanegara khususnya di Bali kesulitan untuk bertransaksi dengan mata uang internasional seperti biasanya, membuat mereka bertransaksi menggunakan Kripto.

Kripto ini digunakan untuk membayar di restoran, cafe, menyewa kendaraan roda dua, hingga pelatihan meditasi di Bali. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan permasalahan Kripto sudah diatensi Polda Bali dan memang ditemukan di Bali.

“Kalau kripto sudah diatasi Polda Bali memang ditemukan dan sudah diproses hukum. Tidak (berdampak pengurangan wisman) saya tidak takut, kita ingin orang yang tertib saja ke Bali jangan buat masalah,” tegas Gubernur Koster, usai ditemui pada Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru di Wiswa Sabha pada, Rabu 31 Mei 2023. 

Baca juga: Mulham Kuras Isi ATM yang Ditemukan di Atas Mesin, Rp5,4 Juta Diambil Tiga Kali Transaksi

Baca juga: Terima Pembayaran Dengan Mata Uang Kripto, Pemilik Rental Mobil Diamankan Polda Bali

Ilustrasi uang dan Kripto
Ilustrasi uang dan Kripto (Istimewa)

Selain permasalahan Kripto, di Bali juga sedang dihadapkan banyak villa dan homestay yang ilegal.

Wisatawan mancanegara disinyalir banyak yang menginap di villa dan homestay ilegal.

Tentunya villa dan homestay ilegal ini, tidak dikenakan pajak hotel dan restoran sehingga itu merugikan Bali. 

“Maka dari itu saya minta semua bupati walikota agar semuanya melakukan operasi terhadap viila-villa ilegal termasuk homestay.

Kerugiannya belum dihitung tapi sudah pasti itu timbulkan kerugian karena tidak bayar pajak hotel dan restoran,” imbuhnya. 

Sementara itu, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali ini akan dikomunikasikan dengan duta besar dan juga para konsulat yang ada di Bali.

Kemudian akan diadakan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, dan terutama sekali akan dikomunikasikan dengan para maskpai dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata khususnya wisman yang berkunjung ke Bali. 

Gubernur Koster
Gubernur Koster (ist)

“Kemudian pariwisata yang kita tuju adalah pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat, jadi kita ingin wisatawan yang datang ke Bali merupakan wisatawan yang berkualitas.

Tidak ingin pariwisata membuat bencana untuk Bali, apalagi membuat masalah yang berdampak lebih serius bagi kehidupan masyarakat Bali terkait dengan alam, manusia dan kebudayaan Bali,” tandasnya. 

Kata Gubernur Koster, Pemerintah Provinsi Bali akan tetap menjadikan pariwisata sebagai sektor yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Bali tetapi pariwisata yang betul-betul menjaga kearifan lokal, memuliakan adat tradisi seni budaya, serta kebudayaan Bali dan juga menghormati semua tatanan kehidupan yang ada di Bali.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan kebijakan yang lebih ketat. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved