Berita Bali
Mabuk Hingga Rusuh, Seorang Pria Ajak Teman Keroyok Sopir di Denpasar, Polisi : Tersangka DPO
Mabuk Hingga Rusuh, Pria Asal Banyuwangi Ajak Teman Kroyok Sopir di Denpasar, Polisi : Tersangka DPO, Teman Tertangkap
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Fenty Lilian Ariani
Sontak setelah menjawab Komang S dipukul oleh SAM hingga terjatuh.
Tak henti sampai situ, teman SAM yakni Budi Pun ikut andil dalam kekerasan tersebut.
“Tersangka 2 memukul korban dengan paku sebanyak 1 kali, hingga korban terluka dan berdarah-darah,”pungkasnya
Sontak setelah mihat keadaan Komang S, keduanya pun mencoba kabur.
Beruntung salah satu tersangka yakni Budi dapat di amnkan oleh warga, sedangkan SAM yang sejak awal berbuat ulah berhasil kabur.
“Tersangka SAM masih berstatus DPO,”tutupnya
Akibat ulahnya tersebut tersangka pun terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara atas pasal 170 ayat 2 KUHP. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.