Berita Jembrana
Mulham Kuras Isi ATM yang Ditemukan di Atas Mesin, Rp5,4 Juta Diambil Tiga Kali Transaksi
Namun, saat ia hendak pulang ke rumahnya, ia melupakan kartu ATMnya dan tertinggal di atas mesin tersebut.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Liliana Drew dari Pexels
iLUSTRASI - Mulham Robbani asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Bali, diamankan polisi usai menguras isi ATM milik warga yang tertinggal di sebuah mesin ATM.
Mulham menguras seluruh isi ATM korbannya, dengan cara menariknya sebanyak tiga kali secara berturut-turut. Total, korban mengalami kerugian senilai Rp5,4 juta.
Tindak pidana pencurian yang dilakukan pertama kali ini, mengakibatkan pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Jadi ini sebagai edukasi. Masyarakat agar jangan teledor terhadap segala jenis kartu penting telebih kartu ATM.
Kemudian untuk masyarakat yang menemukan kartu agar jangan disalahgunakan juga. Karena jika mengambil atau menguras ATM orang lain tanpa izin terancam hukuman pidana," imbaunya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jembrana
Korban Kapal Tenggelam Ikuti Ritual di Selat Bali, Wiardani Harap Jenazah Suami Ditemukan |
![]() |
---|
IYM Incar Sepeda Motor Kunci Nyantol, Ditangkap Tim Polres Jembrana Dalam Waktu 24 Jam |
![]() |
---|
Pakelem Selat Bali Gunakan Kebo Yus Merana, Harap Keselamatan Pelayaran dan Syukur Atas Hasil Laut |
![]() |
---|
3 Sulinggih Muput Ritual Mulang Pakelem di Selat Bali, Gunakan Hewan Kerbau, Kambing serta Ayam |
![]() |
---|
TERKINI! Posisi Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya 3,6 Km dari Kabel Laut, Kelistrikan Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.