Potongan Tubuh di Bengawan Solo

Pisau Tukang Sate Saksi Bisu Tindakan Keji Yono pada Tubuh R, Pelaku Bersiap Terancam Hukuman Mati

Tribunners, beginilah penampakan pisau daging yang diapakai Yono untuk memutilasi tubuh korban.

Editor: Mei Yuniken
TribunSolo/Anang Maruf
Yono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Foto kanan pisau yang digunakan memutilasi koban. 

TRIBUN-BALI.COMPisau Tukang Sate Saksi Bisu Tindakan Keji Yono pada Tubuh R, Pelaku Bersiap Terancam Hukuman Mati

Yono (50), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi yang selama sepekan belakangan membuat geger warga telah berhasil diamankan oleh kepolisian.

Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Polresta Solo untuk mengungkap misteri potongan tubuh yang ditemukan di beberapa lokasi sungai wilayah Solo-Sukoharjo.

Berdasarkan penyisiran, telah ditemukan delapan (8) potongan tubuh manusia yang kini diketahui milik R (51) warga Keprabon, Solo.

Pelaku Yono yang merupakan teman kerja korban sendiri ini diamankan polisi pada Minggu 28 Mei 2023.

Diduga karena motif sakit hati tak dipinjami motor, menjadi alasan utama Yono menghabisi nyawa R.

Setelah R tak bernyawa, lebih lanjut ia memotong tubuh R menjadi beberapa bagian sebelum dibuangnya di beberapa titik berbeda untuk menghilangkan jejak.

Tribunners, beginilah penampakan pisau daging yang diapakai Yono untuk memutilasi tubuh korban.

Baca juga: FAKTA Pembunuhan dan Mutilasi di Solo-Sukoharjo: Ungkap Penyesalan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Yono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Foto kanan pisau yang digunakan memutilasi koban.
Yono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Foto kanan pisau yang digunakan memutilasi koban. (TribunSolo/Anang Maruf)

Pisau daging tersebut merupakan milik tetangga Yono yang merupakan penjual sate kambing.

Alat itu menjadi saksi bisu tindakan keji Yono terhadap tubuh R.

Dia tega memotong tubuh rekan kerjanya sendiri, orang yang sering dia temui.

Meski mengaku gemetar, namun fakta menunjukkan Yono tetap orang yang tega.

Yono mengaku awalnya tidak berniat memutilasi korban.

Namun lantaran bingung membawa korban, dia akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban dengan pisau.

"Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar," ucap Yono, Selasa 30 Mei 2023.

Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.

Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Motor, Yono Pukul R Pakai Besi, Pinjam Pisau Tukang Sate untuk Mutilasi

"Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing," jelasnya.

Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.

"Saya sakit hati," kata dia.

Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.

"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.

Tersangka, juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.

Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu 28 Mei 2023 di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Ungkap Penyesalan

Yono, tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad R dan membuang potongan tubuh R di sepanjang Sungai Bengawan Solo
Yono, tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad R dan membuang potongan tubuh R di sepanjang Sungai Bengawan Solo (Polres Sukoharjo)

Yono membunuh R lantaran sakit hati dan ingin menguasai motor milik R.

Ia membunuh R dengan cara memukul kepala R dengan besi hingga meninggal dunia.

Karena tak bisa membawa mayat R, Yono berencana untuk memotong-motong tubuh korban.

Yono memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau pemotong daging yang ia pinjam dari tetangganya.

"Sebenarnya saya ingin membunuh Rohmadi saja, tidak motong-motong (mutilasi), karena saya tak bisa membawa mayat itu, saya lalu mencari kantong yang hanya sekitar 1 meter," kata Suyono.

"Saya pinjam pisau penjual sate kambing tetangga saya, lalu tak buat motong-motong agar bisa dimasukkan ke kantong-kantong," kata Yono saat konferensi pers yang dikutip dari YouTube Polda Jaten, Selasa 30 Mei 2023.

Dari pengakuan Yono, plastik-plastik yang berisi potongan tubuh korban itu lalu dibuang di tiga tempat yang berbeda.

Perbuatan Yono terungkap setelah potongan tubuh korban satu per satu ditemuakan di aliran sungai sepanjang Sukoharjo sampai Solo.

Baca juga: TERSANGKA Kasus Mutilasi di Solo-Sukoharjo Berhasil Ditangkap, Pelaku Adalah Teman Kerja Korban

"Saya menyesal seumur hidup, saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya minta maaf dengan keluarga korban, saya menyesal sekali," kata Yono.

Yono berhasil diamankan di Makam Haji Kartasura pada Minggu 28 Mei 2023.

Pasal yang disangkakan kepada Yono yakni Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana atau Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Seseorang.

Kronologi Pembunuhan hingga Ancaman Hukuman Mati

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). ()

Berdasarkan keterangan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pembunuhan itu terjadi Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Lokasi kejadian di sebuah toko mebel yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Dukuh Ngasinan, Nomor 36, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Tersangka atas nama Suyono pekerjaan buruh, tinggal di Laweyan. Dari penemuan mayat, tujuh hari berhasil kita ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

"Tersangka ditangkap Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di Dukuh Widorejo, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," jelasnya.

Tersangka Suyono awalnya membunuh korban dengan cara memukulnya menggunakan pipa besi.

Setelah memastikan korban tewas, Suyono kemudian memutilasi korban.

"Tersangka lebih dulu membunuh korban dengan memukul menggunakan pipa besi. Setelah meninggal dunia, pelaku kemudian memutilasi korban dan dimasukkan ke dalam empat kantong plastik dan dibuang di tempat terpisah," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Belakangan potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah titik yakni Jembatan Ngasinan Kwarasan, Jembatan Ngeblak, Jembatan Ngruki Cemani, hingga Jembatan Pringgolayan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mulai sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 sentimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jens milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Potongan kaki manusia ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/5/2022) (kiri). Petugas tengah mengevakuasi potongan badan dibawah Jembatan Sesek Dawung Kulon, Serengan, Solo, Minggu (21/5/2023) (kanan).
Potongan kaki manusia ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/5/2022) (kiri). Petugas tengah mengevakuasi potongan badan dibawah Jembatan Sesek Dawung Kulon, Serengan, Solo, Minggu (21/5/2023) (kanan). (Kolase Tribunnews/Dok. Polres Sukoharjo)

Pukul Kepala Pakai Pipa Besi

Menurut pengakuan Yono kepada polisi, niat awalnya hanya ingin menghilangkan nyawa rekan kerjanya tanpa memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Ia menghabisi nyawa R dengan cara memukulkan pipa besi pada kepala R.

Setelah dipastikan tewas, pelaku merasa kesulitan membawa jasad korban untuk dibuang.

Karena itulah jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian lalu dimasukkan ke dalam kantong.

Potongan-potongan tubuh R lalu dibuangnya di beberapa lokasi berbeda.

Pembunuhan itu dilakukannya karena merasa sakit hati lantaran tak dipinjami sepeda motor.

Motif Sakit Hati

Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban R (51).
Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban R (51). (Tribunnews/Youtube Polres Sukoharjo)

Luthfi mengatakan, motif pelaku Suyono melakukan pembunuhan karena sakit hati dan kesal lantaran tak dipinjami motor.

Suyono ternyata juga turut menguasi motor milik korban.

"Pelaku sakit hati dan merasa kesal kemudian dipukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian."

"Menguasai kendaraan korban berupa kendaraan bermotor," kata Kapolda saat konferensi pers, Selasa 30 Mei 2023.

Kapolda juga menuturkan, ada motif asmara dibalik pembunuhan keji itu.

"Nyilih motor ra disilehne (pinjam motor tak diberikan)."

"Motif asmara itu korbannya sendiri punya cewek, ceweknya dia dilamar tidak mau, jadi dua kali sakit hati dia," ujar Kapolda.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 30 Mei 2023.

Sebelumnya dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif cinta segitiga dan utang piutang diduga menjadi motif pembunuhan ini.

Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku menghabisi nyawa R.

Baca juga: R Korban Pembunuhan dan Mutilasi: Ditemukan Luka Bacok pada Kepala, Diduga Tewas Sejak 18 Mei 2023

"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang. Kita masih mendalami," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).

Dugaan motif tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama 7 hari belakangan ini.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan dugaan motif pembunuhan tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 saksi.

"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," ujarnya.

"Dan dari puluhan saksi itu ada 1-2 saksi yang bisa membuat terang kasus mutilasi (termasuk dugaan motif sementara)," tambahnya.

"Kita masih dalami," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penampakan Pisau Daging, Saksi Bisu Kekejaman Suyono Mutilasi Tubuh Korban Warga Keprabon Solo, 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved