Kabar Seleb

Rebutan Hak Asuh Anak, Virgoun dan Inara Rusli Perjuangkan Sang Buah Hati, Singgung Soal Nafkah

Virgoun dan Inara Rusli memperebutkan hak asuh anak imbas gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Inara Rusli pada beberapa waktu yang lalu

Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Rebutan Hak Asuh Anak, Virgoun dan Inara Rusli Perjuangkan Sang Buah Hati, Singgung Soal Nafkah 

Jadi kita akan memperjuangkan itu," kata Sandy Arifin kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) lalu.

Kemudian pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait alasan Virgoun kekeh untuk bisa mendapatkan perwalian anak atau hak asuh anak.

Pihaknya akan membeberkan alasan tersebut dalam sidang perdana yang akan digelar pada Senin, 29 Mei 2022.

"Nanti alasannya kita sampaikan pada saat proses di Pengadilan agama,”

“Jadi saya tidak boleh menyampaikannya di sini karena proses perceraian itu sifatnya tertutup. Jadi kami tidak bisa disampaikan di sini," ujar Sandy Arifin.

Kemudian, Sandy Arifin menegaskan kemungkinan untuk rujuk semakin sedikit bagi Virgoun dan Inara Rusli.

"Kalau sejauh ini kalau kita mau berpisah baik-baik musyawarah mufakat memang sudah kita tawarkan," tutup Sandy Arifin.

Diketahui, Inara Rusli bergerak cepat dengan menggugat cerai suaminya, Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Gugatan perceraian tersebut didaftarkan pada Senin (22/5/2023).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dengan nomor gugatan yang terdaftar yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Gugatan cerai Inara Rusli diketahui setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya pada Rabu (17/5/2023). (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi dengan Inara Rusli Ditunda 7 Juni, Virgoun Ternyata Datang ke PA tapi Tak Hadiri Sidang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved