Kabar Seleb

Virgoun Bungkam Soal Perceraian dengan inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan

Kuasa Hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno akhirnya menjelaskan alasan utama kenapa kliennya lebih memilih bungkam

|
Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Kolase foto Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Virgoun Bungkam Soal Perceraian dengan inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan 

Menurut KBBI, mu'tah adalah sesuatu (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan suami kepada istri yang diceraikannya sebagai bekal hidup (penghibur hati) bekas istrinya.

"Boleh aja memasukan perceraian terus masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadanah, gana-gini, cuma apakah bukti mendukung atau tidak," ujar Wijayono.

Virgoun santai menanggapi tuntutan nafkah mu'tah Inara sebesar Rp10 miliar.

"Dia nikmatin aja, semua kan gugatan dari pihak sana. Kita nikmatin aja helai demi helai, kita baca pada saatnya kita jawab. Karena sidang tertutup, kita enggak buka di sini," lanjut Wijayono. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Pengacara Virgoun saat Ditanya Alasan Kliennya Bungkam soal Perceraian: Lebih Baik Diam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved