Viral Wanita DUduk di Padmasana Pura
Wanita Duduk di Palinggih Pura! Kejadian di Pura Sali Paseban Batu Tangkiling, Dilaporkan ke Polisi!
Diketahui, lokasi pura tersebut di Pura Sali Paseban Batu, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
TRIBUN-BALI.COM - Viral memperlihatkan seorang wanita, menaiki palinggih pura menggegerkan warganet.
Diketahui, lokasi pura tersebut di Pura Sali Paseban Batu, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Mengetahui hal tersebut, langkah cepat dilakukan Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tingkat kelurahan Tangkiling pun langsung melaporkan kasus ke Polresta Palangkaraya untuk ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan Ketua PHDI Permurnian Provinsi Kalteng, I Nyoman Sudyana saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com (grup Tribun Bali), Jumat (2/6) malam.
“Kasus yang viral itu sekarang sudah dilaporkan oleh PHDI Kelurahan Tangkiling untuk diproses dan diselidiki pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca juga: Viral Warga Duduki Palinggih Pura di Kalteng, Puskor Hindunesia: Pangempon Harap Ada Rumah Tunggu
Baca juga: VIRAL Wanita Duduk di Atas Padmasana Pura Sali Paseban Batu, Niluh Djelantik: Harus Ditindaklanjuti

I Nyoman Sudyana mengatakan, diketahui oknum wanita dalam video tersebut berasal dari Muara Teweh Kabupaten Barito Utara. Dia mengungkapkan, video tersebut direkam atau dibuat sekitar setahun lalu, namun baru sekarang menjadi viral.
Bukan tanpa alasan, sebab melihat dari kondisi di beberapa Pura Sali Paseban Batu, yang sudah tidak sama dengan kondisi sekarang ini. “Kalau tidak salah video itu setahun lalu, hanya saja viral sekarang, karena ciri-ciri dari video dan kondisi sekarang pura sudah banyak berubah dan berbeda,” bebernya.
Dosen Universitas Palangkaraya itu pun menjelaskan, orang-orang yang berada di dalam video merupakan rombongan luar Kota Palangkaraya yang datang ke pura tersebut. Namun sayangnya, rombongan tersebut tidak meminta izin dari pengurus pura masuk secara bebas ke area tempat suci peribadatan umat Hindu.
Di sekitar Pura Sali Paseban Batu terdapat tempat wisata rekreasi yang disebut Bukit Tangkiling. “Mereka datang ke pura itu tanpa izin, dan itu sebenarnya tentu tidak boleh, apalagi sampai berbuat demikian, istilahnya seperti pencuri saja,” kata I Nyoman Sudyana.
Selain itu, I Nyoman Sudyana menegaskan, perbuatan yang dilakukan wanita dalam video tersebut tentu melanggar aturan dan tata cara di agama Hindu. Sehingga wajib dilakukan penyucian kembali tempat pura karena sudah mengotori tempat suci pura, karena dia beranggapan apa yang dilakukan adalah hal kesengajaan.
Sebab menurutnya, setiap agama memiliki tata aturan atau larangan yang dihormati oleh umat beragama lainnya. “Sebab menurut kami ini merupakan suatu bentuk penghinaan tempat ibadah atau tempat suci,” ungkapnya.
Dia menerangkan, kasus tersebut pertama kali terjadi di Kalteng dan berharap ini menjadi kasus yang terakhir. Sesuai falsafah yang selalu dianut di Bumi Tambun Bungai ini “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Termasuk umat beragama lain pun untuk menghormati keyakinan umat lainnya, sehingga selalu menjaga toleransi.
Dengan mematuhi aturan masing-masing agama lainnya. “Berharap semua orang menghormati hal tersebut, dan beralasan tidak tahu akan aturan umat beragama lainnya,” kata I Nyoman Sudyana. (tribunkalteng.com)
Video Wanita Duduk di Padmasana Pura Ditangani Polisi, Kapolsek Bukit Batu: Semoga Segera terungkap |
![]() |
---|
Update Kasus Wanita Naiki Padmasana Pura di Kalimantan Tengah: Diselidiki Polresta Palangkaraya |
![]() |
---|
Kasus Wanita Duduki Palinggih jadi Perhatian Umat Hindu se-Indonesia, Kini Diselidiki Kepolisian |
![]() |
---|
Viral Warga Duduki Palinggih Pura Sali Paseban Batu, PHDI Kalteng Harap Polisi Segera Proses Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Wanita di Video Viral Duduk di Padmasana Pura Palangkaraya Diduga Warga Barito Utara, Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.