Viral Wanita Duduk di Padmasana Pura

Viral Perempuan Naik Palinggih di Palangkaraya, Ketua PHDI Minta Umat Hindu di Bali Tak Terprovokasi

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak meminta umat Hindu di Bali tak terprovokasi dengan adanya kejadian wanita naik Padmasana di Palangka Raya.

Instagram Niluh Djelantik
Viral perempuan naik palinggih di Palangkaraya, Ketua PHDI minta Umat Hindu di Bali tak terprovokasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak meminta umat Hindu di Bali tak terprovokasi dengan adanya kejadian wanita naik Padmasana di Palangka Raya.

 

Kenak pun meminta agar umat Hindu tak menanggapi secara berlebihan video yang viral pada Jumat 2 Juni 2023 tersebut.

 

Adapun kejadian tersebut terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni di Pura Sali Paseban Batu, di Tangkiling.

Baca juga: Umat Hindu di Palangkaraya Kaget, Sehari Jelang Odalan Viral Wanita Duduk di Padmasana Pura Sali

“Saya langsung berkoordinasi dengan Pengurus PHDI provinsi Kalimantan tengah, dan memang dibenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kalimantan Tengah."

"Kita jangan sampai terprovokasi, karena bisa terjadi konflik yang lebih besar terlebih saat ini kita harus menjaga keamanan terlebih saat ini memasuki tahun politik,” ujar Kenak, Sabtu, 3 Juni 2023.

 

Karena ini telah menjadi sorotan publik tidak hanya di Bali, dirinya juga telah berkoordinasi dengan PHDI pusat untuk tetap memantau perkembangan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Wanita Duduk di Palinggih Pura! Kejadian di Pura Sali Paseban Batu Tangkiling, Dilaporkan ke Polisi!

Dengan peristiwa ini Kenak menilai masyarakat Bali juga harus waspada dengan aktivitas wisata di tempat tempat suci terutama di pura.

 

Terlebih saat ini pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan terkait aktivitas wisatawan khususnya mancanegara di kawasan suci.

 

Kenak yang juga merupakan praktisi dan tokoh agama mengingatkan kepada seluruh umat Hindu di mana pun berada untuk menjaga dan mengendalikan diri, untuk tidak merespon peristiwa ini dengan berlebihan.

Baca juga: VIRAL Wanita Duduk di Atas Padmasana Pura Sali Paseban Batu, Niluh Djelantik: Harus Ditindaklanjuti

Dirinya tentu merasakan bagaimana kekecewaan umat Hindu pertama di Bali dengan adanya pelecehan tempat suci tersebut.

 

“ Jika ditemukan pelanggaran secara perdata maupun pidana tentu hal ini kita Percayakan kepada penegak hukum, Kita tidak bisa bermain hakim sendiri kendatipun merasakan kekecewaan yang luar biasa,” terang Kenak. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved