Serba Serbi

Jadwal Odalan di Pura maupun Merajan saat Buda Wage Ukir, Termasuk Pura Pasar Agung Besakih

Jadwal Odalan di Pura maupun Merajan saat Buda Wage Ukir, hari ini tidak baik untuk membayar sesuatu.

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi sembahyang - Jadwal Odalan di Pura maupun Merajan saat Buda Wage Ukir, Termasuk Pura Pasar Agung Besakih 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Umat Hindu di Bali tak bisa dipisahkan dari ritual atau upacara.

Mulai dari Kajeng Kliwon yang rutin dilaksanakan setiap 15 hari sekali, begitupula Purnama Tilem dan hari raya besar lainnya termasuk Buda Wage Ukir.

Buda Wage Ukir ini dirayakan setiap enam bulan sekali atau 210 hari sekali.

Pertemuan antara saptawara Buda (Rabu) dengan pancawara Wage serta wuku Ukir inilah yang disebut sebagai hari raya Buda Wage Ukir.

Baca juga: Odalan Saat Tumpek Landep di Pura dan Merajan di Bali dan Luar Bali

Hari raya ini juga dikenal dengan nama Buda Cemeng Ukir dan dirayakan hari ini, Rabu 7 Juni 2023.

Pada hari ini melakukan persembahan terhadap Sang Hyang Sri Nini, Dewa Sadhana pada tempat penyimpanan harta benda.

Hari ini juga tidak baik untuk membayar sesuatu.

Hari raya ini merupakan pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana yang dilaksanakan di merajan keluarga, pemilik toko, pura khayangan tiga desa pakraman, maupun pura khayangan jagat di Bali.

Beberapa umat Hindu juga ada yang memaknainya dengan menghaturkan banten di tempat penyimpanan uang maupun di uangnya.

Saat Buda Wage Ukir ini, ada beberapa pura yang menggelar atau melaksanakan odalan.

Berikut adalah daftar pura yang melakukan odalan saat Buda Wage Ukir.

- Pura Pasar Agung Besakih

- Pura Pasek Bendesa Pasar Badung Legian Kuta

- Pura Gede Gunung Agung Dukuh Munggu Badung

- Hyang Agung Pura Ibuwanasari Tegal

- Pura Puseh/Pura Desa di Bebalang Bangli

- Pura Dalem Perancak Badung

- Pura Pasek Bendesa Hyang Selat Kerobokan Badung

- Pura Kekeran Langit Sading Mengwi

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved