Breaking News

Kartu Prakerja 2023

Simak Keuntungan Pelatihan Luring Kartu Prakerja dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Berikut Ini

Sejumlah keuntungan bisa didapatkan dari pelatihan luring di program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja 2023 menyediakan pelatihan luring...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Website Kartu Prakerja (prakerja.go.id)
Kartu Prakerja 2023: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Simak Keuntungannya 

Informasi pembukaanaan gelombang 55 bisa dicek di laman sosial media resmi sosial media Program Kartu Prakerja.

Untuk informasi terbaru Kartu Prakerja Gelombang 55, agar mengikuti akun sosial media kartu prakerja yang resmi.

Kalau belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.  prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!

Rencananya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 akan dilakukan pada pekan terakhir bulan Mei 2023.

Namun kapan pastinya belum ada penetapan secara resmi.

Masyarakat agar tetap sabar dan menunggu update terbaru pendaftaran  Kartu Prakerja Gelombang 55.

Dikutip dari website resmi prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

 

Syarat Kartu Prakerja 2023

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima  Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved