Berita Tabanan
Menanti Sepak Terjang Satgas Mata-mata Bule Dalam Waktu Dekat Turun Pendataan Ulang Akomodasi Wisata
Pemkab Tabanan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi tindakan nyeleneh Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Tabanan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi tindakan nyeleneh Warga Negara Asing (WNA).
Pemkab juga segera menata ulang seluruh akomodasi wisata di Tabanan.
Saat ini, baru 248 akomodasi yang terdata, namun ada kemungkinan masih ada beberapa yang tidak melaporkan usaha mereka.
Pendataan ulang untuk akurasi data mengenai aktivitas, para WNA saat berada di akomodasi wisata terutama di vila dan hotel.
Baca juga: Tantowi Yahya Sebut Dos and Donts Bagi Wisman ke Bali Akan Berpengaruh Besar
Baca juga: Megawati Tahan Air Mata, Kenang TK Saat Menutup Rakernas PDIP, Perintahkan Caleg Kampanyekan Ganjar

Pendataan ulang ini untuk memastikan keberadaan akomodasi wisata, baik yang memiliki izin resmi maupun yang bodong. Ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama di Bali.
Sekretaris Daerah Tabanan, Gede Susila mengatakan, ia akan mengerahkan satgas ini untuk mendata seluruh akomodasi usaha pariwisata dari vila, pondok wisata, rumah makan, hingga hotel berbintang.
“Kami akan mengerahkan Satgas untuk melakukan pendataan, bekerja sama dengan perbekel di 133 desa di Tabanan guna memperoleh data yang akurat," ucap Susila, Kamis (8/6).
Gede Susila menjelaskan, untuk sebuah penerapan dari surat edaran dari Wayan Koster itu, ia berharap dapat menghadirkan keadaan yang sesuai dengan realita agar semua akomodasi terdata dengan baik.
Terlebih lagi, dalam surat edaran tersebut disebutkan, para wisatawan mancanegara yang menginap wajib menginap di tempat yang berizin. “Jadi supaya WNA itu menginap di tempat yang berizin,” jelasnya.
Pemkab Tabanan sebelumnya sudah mengundang pelaku industri pariwisata, pecalang hingga bendesa adat untuk membahas pembentukan satgas dan agenda-agendanya. Susila mengungkapkan, sejauh ini di Tabanan terdata 248 akomodasi pariwisata. Untuk pendataan ulang akan melibatkan 133 desa dalam prosesnya
“Kami berupaya bersama-sama melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap temuan perilaku wisatawan asing yang dianggap nyeleneh atau melanggar norma-norma yang berlaku,” demikian ucapnya.
Gede Susila mengatakan, perlu ada tindakan tegas terhadap aktivitas bule nakal dan investasi di sektor pariwisata yang melanggar atau manipulatif. Terlebih Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bahkan telah menduga adanya modus sejumlah WNA yang menggunakan nama orang lokal untuk mengurus izin usaha.
Optimasi Pengawasan
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya mengatakan pendataan akan segera dilakukan. Pendataan ini akan melibatkan pihak desa dan para camat. Memang sudah ada data sebelumnya, hanya saja itu perlu dilakukan pembaharuan untuk keakuratan.
“Kami berharap adanya pendataan ulang ini agar pemerintah daerah dapat memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai akomodasi usaha pariwisata di Tabanan, sehingga dapat mengoptimalkan pengawasan,” demikian ujar Anak Agung Ngurah Satria Tenaya. (*)
DUKA 2 Cewek Bandung di Bajera Tabanan, Gede Suarsana Tak Bisa Menghindar, Nyawa Dini Melayang |
![]() |
---|
Laka Maut di Tabanan Bali, Dua Cewek Bandung Bernasib Tragis, Nyawa Fitriani Tak Tertolong |
![]() |
---|
Polres Tabanan Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, Dua Residivis Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
KETERLALUAN! Pelaku Pencurian Pratima di Tabanan Jual Barang Rajahan Secara Online |
![]() |
---|
TARGET Kunjungan Hingga 7.000 Wisatawan, Jatiluwih Festival VI Suguhkan Booth UMKM & Atraksi Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.