Berita Nasional
Tantowi Yahya Sebut Do's and Don'ts Bagi Wisman ke Bali Akan Berpengaruh Besar
Selain itu perilaku turis perlu diatur karena mungkin bayangan mereka ketika berkunjung ke tempat liburan seperti Bali, Phuket, Hawaii.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tokoh publik sekaligus mantan Duta Besar Indonesia, untuk Selandia Baru menyakini bahwa brosur atau kartu Do's and Don'ts bagi wisman yang berkunjung ke Bali akan berpengaruh terhadap angka kunjungan.
“Akan berpengaruh. Turis untuk beberapa saat akan mikir dulu untuk datang ke sini. Terutama yang sudah dideportasi dia akan cerita ke teman-temannya. Jadi yang mau ke sini dia mikir,” ujar Tantowi Yahya saat disela menonton Kura-kura Bali International CubMu Jazz Festival, Kamis 8 Juni 2023.
Namun hal tersebut, menurutnya tidak apa-apa (jika terjadi penurunan) karena bagus berkurang sedikit tapi kita baik habis itu sehingga orang sudah tahu kalau ke Bali bisa enjoy tapi ada peraturan yang harus dihormati.
Selain itu perilaku turis perlu diatur karena mungkin bayangan mereka ketika berkunjung ke tempat liburan seperti Bali, Phuket, Hawaii dan negara-negara pasifik lainnya pasti ingin rileks dan tidak ada aturan menurut mereka.
Baca juga: Bau Tak Sedap Dari TPST Samtaku Terus Dikeluhkan Warga, Pengelola: Sampah Tidak Diangkut Setiap Hari
Baca juga: Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Denpasar Baru 23 Orang, Timsel Belum Pastikan Perpanjangan

“Sehingga obsesi yang mereka bawa itu dari keterkekangan mereka di negara mereka itu, dan mereka bisa bebas lepas di sini. Itu ekspektasi mereka. Wah ini pasti negara santai deh bisa telanjang, bisa merokok marijuana dan segala macam. Itu ekspektasi mereka bukan hanya Bali tapi pasti ke tempat-tempat wisata. Saya kan lama di pasifik ya begitu mereka itu,” ungkap Tantowi Yahya.
Namun jika kita tidak gawangi atau jaga dengan peraturan, menurut Tantowi Yahya yang saat ini menjabat sebagai Chairman of Kura-kura Bali Turtle Island Development tetapi peraturan itu tidak ada enforcement atau pelaksanaan di lapangannya kurang maka akan jadi seperti sekarang ini.
“Sekarang ini turis-turis kan terkejut-kejut dengan pelarangan don'ts-don’ts itu. Padahal tidak melarang, itu semua sudah diatur baik peraturan pemerintah hukum positif maupun hukum adat. Kemana pun mereka pergi pasti akan berhadapan dengan peraturan itu,” imbuhnya.
Namun masalahnya Tantowi Yahya menambahkan adalah pemerintah setempat menjalankan atau tidak peraturan-peraturan yang sudah ada tersebut karena selama ini dirasa olehnya hukum tidak hadir.
Enforcement nya itu kurang sehingga mereka dimanjakan naik sepeda motor telanjang dada, tidak pakai helm bahkan berbuat tidak senonoh di publik dan di tempat lain (negara wisata lain) ditindak.
“Kita selama ini kan agak lengah, sekarang ketika diterapkan kaget semuanya. Percayalah kalau kita bertamu ke tempat orang kita itu akan niru tuan rumah, kalau kita berbuat semaunya dirumah tamu tidak nurut,” ucap Tantowi Yahya.
Jika kita tidak menuruti atau menaati aturan yang berlaku tentu turis-turis tinggal meniru saja dengan kata lain ngapain dia bilang orang lokal saja begitu.
Maka dari itu penegakan aturan perundang-undangan dan norma adat, bukan hanya jadi tugas pemerintah semata tetapi masyarakat juga ikut berperan aktif dengan memberikan contoh yang baik misalnya naik sepeda motor selalu pakai helm.
“Di New Zealand itu turis “takut” kenapa? Karena masyarakatnya disana tertib. Begitu ada turis ugal-ugalan polisi tidak nguber tapi ditangkap oleh masyarakat, dikasih jari tengah akhirnya apa turis nunduk, turis patuh karena mereka menjaga alamnya, menjaga peraturannya,” kata Tantowi.(*)
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.