Berita Bali

Setiap Tahun Ditemukan Masalah Pada PPDB, Ombudsman Bali Minta Juknis Disosialisasikan

Setiap tahun ditemukan masalah pada PPDB, Ombudsman Bali minta Juknis disosialisasikan.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Pertemuan bahas PPDB di Ombudsman RI Bali - Setiap tahun ditemukan masalah pada PPDB, Ombudsman Bali minta Juknis disosialisasikan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya rutin ditemukan berbagai permasalahan.

Entah pada sosialisasi juknisnya, mitigasi, hingga kontak pengaduan.

Maka dari itu, Ombudsman Bali mengadakan pertemuan untuk membahas giat PPDB kedepannya. 

“Supaya PPDB kedepan bisa lebih baik dalam setiap tahunnya. PPDB selalu saja ada masalah ya walaupun sudah direncanakan dan sudah disusun dengan baik tapi dalam prakteknya masih ada beberapa kendala,” jelas, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti pada, Jumat 9 Juni 2023. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan, Ombudsman RI Provinsi Bali sudah jauh hari bersurat untuk meminta juknis dari masing-masing Dinas di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.

Namun sampai saat ini pihaknya belum mendaptkan semua juknis PPDB dari Dinas.

Dikatakan, Sri pihaknya juga ingin mengetahui terkait dengan bagaimana proses yang terjadi dalam PPDB tersebut. 

“Karena semua belum mengirim kami belum mengetahui bagaimana juknis dari masing-masing, apakah ada perbedaan ditahun sebelumnya. Ini harusnya sudah mulai disosialisasikan atau dipublikasikan kepada masyarakat,” imbuhnya. 

Baca juga: Ombudsman Bali Temukan Maladministrasi Penerbitan KTP WNA di Denpasar, Beri Tindakan Kolektif 

Ia pun meminta dari masing-masing Dinas Pendidikan untuk menyampaikan poin-poin penting, kira-kira juknis di Tahun ini seperti apa dan apakah ada perbedaan tahun ini dengan tahun sebelumnya agar para siswa bisa mempersiapkan diri.

Selain itu Ombudsman RI Bali juga ingin mengetahui soal rombongan belajar (rombel) karena selama ini rombel juga menjadi salah satu persoalan dari tahun ke tahun. 

“Apakah di juknis tahun ini sudah diatur secara pasti soal rombel itu atau seperti apa? Karena seperti tahun lalu rombel sudah dibatasi tapi masih banyak yang tercecer belum diterima dan harus masuk diluar kapasitas yang diterima. Apakah akan ada upaya optimalisasi dari rombel yang selama ini ada,” tanyanya.

Lebih lanjutnya ia juga mengatakan ingin mengetahui bagaimana mitigasi yang telah disiapkan oleh masing-masing Dinas terkait dengan masalah-masalah yang biasanya terjadi saat PPDB berlangsung.

Contoh kendala rutin yang harus diatasi oleh mitigasi yakni kendala di online atau di sistem.

Kemudian apakah sudah disiapkan mitigasi soal banyaknya siswa yang belum tercover di Sekolah Negeri maupun Swasta. 

“Atau ada masalah lain sehingga mitigasi ini harus disiapkan. Keempat kita ingin mengetahui bagaimana mekanisme pengolahan pengaduan di masing-masing dinas. Apakah dibentuknya di masing-masing sekolah itu juga mohon disampaikan. Kita ingin forum pengaduan juga disosialisasikan karena masyarakat ada terkendala dan masalah agar tahu kemana mereka melapor,” paparnya. 

Selain itu, ombudsman juga akan meminta contact person pada Dinas terkait jika nanti ada pengaduan terkait masalah PPDB.

Dan Ombudsman RI Bali akan membuka posko pengaduan terkait pelaksanaan PPDB ini.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved